Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Angkat Bicara: Pembagian Jam Masuk Kantor Berpotensi Tidak Efisien

- Sabtu, 8 Juli 2023 | 20:09 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tengah presentasi hasil olahan TPST Bantargebang. (Humas Indocement/Bogor Times)
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tengah presentasi hasil olahan TPST Bantargebang. (Humas Indocement/Bogor Times)

Bogor Times-Sebagai salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membagi jam masuk kantor menjadi pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, memberikan tanggapan terhadap rencana tersebut.

Menurutnya, pembagian jam masuk kantor ini akan membuat dunia usaha menjadi semakin tidak efisien, karena berbagai kegiatan perkantoran tidak berdiri sendiri, melainkan saling terkait antara satu divisi dengan divisi lainnya.

Alphonzus mengungkapkan bahwa pembagian jam masuk kantor akan memperpanjang waktu kerja dan berbagai aktivitas perkantoran akibat perbedaan jam kerja.

Ia juga berpendapat bahwa rencana pembagian jam masuk kantor tidak akan efektif dalam mengurangi kemacetan di Jakarta.

Sebaliknya, pembagian jam kerja ini justru akan memperpanjang durasi kemacetan di Ibu Kota, karena tidak dapat dipastikan bahwa masyarakat tidak akan memanfaatkan perbedaan waktu masuk kantor untuk kegiatan lainnya.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah mengemukakan wacana pembagian jam kerja ini saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Penanganan Kemacetan di Provinsi DKI Jakarta. Ia juga membuka kesempatan bagi masukan dan ide lain dalam mengatasi kemacetan di Jakarta.

Sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan yang kompleks di Ibu Kota, Heru Budi Hartono mengusulkan pembagian jam masuk karyawan di Jakarta menjadi pukul 08.00 dan 10.00.

Namun, usulan tersebut telah menimbulkan perdebatan. Alphonzus Widjaja menekankan bahwa kegiatan usaha saling terkait satu sama lain, sehingga pembagian jam masuk kantor dapat memperpanjang waktu kerja dan aktivitas perkantoran akibat perbedaan jam kerja antar divisi.

Dia juga meragukan efektivitas rencana tersebut dalam mengurangi kemacetan, mengingat masyarakat masih berpotensi memanfaatkan perbedaan jam kerja untuk kegiatan lainnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berkomitmen dalam mencari langkah-langkah efektif untuk mengatasi masalah transportasi di Jakarta.

Melalui diskusi dan pertukaran ide, diharapkan dapat ditemukan solusi terbaik yang tidak hanya mengurangi kemacetan, tetapi juga meningkatkan efisiensi dalam aktivitas perkantoran di Ibu Kota.

Evaluasi terhadap kebijakan yang ada juga turut dilakukan untuk memastikan langkah-langkah yang diambil memberikan dampak positif dalam mengatasi kemacetan dan meningkatkan mobilitas di Jakarta.

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X