Protes Mahasiswa dan LSM di Sukabumi: Tuntutan Perbaikan Sistem PPDB Jalur Zonasi

- Minggu, 16 Juli 2023 | 23:31 WIB
Ribuan Buruh Menggelar Aksi Demo (Penulis Febri Daniel Manalu)
Ribuan Buruh Menggelar Aksi Demo (Penulis Febri Daniel Manalu)

Bogor Times-Protes terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota dan Kabupaten Sukabumi memunculkan beberapa kelompok LSM dan mahasiswa yang menggeruduk Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Sukabumi pada 14 Juli 2023.

Mereka membawa spanduk bertuliskan 'Sukabumi Belum Siap Sistem Zonasi' dan memasangnya di gerbang gedung KCD. Aksi protes ini diawasi ketat oleh ratusan petugas Polres Sukabumi Kota dan TNI.

Dalam aksi tersebut, anggota LSM Kompak (Koalisi Masyarakat Pengawal Konstitusi) bernama Dace Arisandi menyampaikan lima poin tuntutan terkait masalah PPDB. Kelima poin tuntutan LSM tersebut berkaitan dengan sistem zonasi, penindakan terhadap oknum kepala sekolah, panitia, atau individu lain yang terlibat dalam sistem PPDB.

Selain itu, LSM Kompak juga mengkritik isu infak sekolah yang mereka anggap tidak sesuai dengan Permendikbud Tahun 2016, Nomor 75, Pasal 12 Huruf B. Dalam kritikannya, mereka menyatakan bahwa tidak boleh ada permintaan sumbangan kepada siswa atau orang tua murid, tidak peduli seberapa kecilnya permintaan tersebut.

Tuntutan LSM dan mahasiswa ini juga mencakup pemulihan integritas dunia pendidikan di Sukabumi agar lebih profesional dalam penerimaan peserta didik baru. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka menuntut pergantian Kepala KCD Pendidikan Wilayah V Sukabumi.

Tanggapan dari Koordinator Pengawas SMA pada KCD Pendidikan Wilayah V Sukabumi, Iwan Setiawan, menyatakan bahwa sistem PPDB jalur zonasi saat ini dianggap ketat. Menurutnya, sistem zonasi saat ini hampir tidak memungkinkan adanya intervensi manusia, karena titik koordinat ditentukan oleh sistem GPS berdasarkan alamat yang diinput oleh peserta didik saat mendaftar sesuai dengan alamat Kartu Keluarga (KK).

Namun, Iwan juga mengakui bahwa sistem PPDB jalur zonasi masih bisa diperdebatkan dan dimainkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Ia mengkritik pemerintah karena dianggap tidak adil dalam menjalankan sistem PPDB ini. Iwan juga menyebut adanya dugaan siswa "titipan" yang dikirim untuk dapat lolos atau diterima di sekolah favorit. Ia berpendapat bahwa pengecualian dalam sistem ini seharusnya tidak hanya berlaku bagi anggota dewan, tetapi untuk semua lapisan masyarakat.

Selanjutnya, Ketua Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Asli Sukabumi (Himasi), yaitu Danial Fadhilah, juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem PPDB saat ini. Menurutnya, sistem yang masih seperti ini perlu diperhatikan karena bisa membuat sulitnya adik-adik mereka untuk bersekolah. Ia menyatakan bahwa beberapa adik mereka bahkan tidak dapat masuk sekolah meskipun mereka memiliki keinginan untuk belajar. Danial juga menekankan bahwa tidak boleh ada permintaan sumbangan kepada siswa atau orang tua murid, sekecil apapun pihak komite tidak boleh melakukan hal tersebut.

LSM Kompak juga menegaskan pentingnya mengembalikan integritas dunia pendidikan di Sukabumi agar lebih profesional dalam penerimaan peserta didik baru. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka menuntut pergantian Kepala KCD Pendidikan Wilayah V Sukabumi. Mereka berpendapat bahwa Kepala KCD tersebut dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya selama dua tahun terakhir, dan menyayangkan tidak adanya hasil yang dihasilkan oleh KCD itu sendiri.

Situasi ini menunjukkan adanya kekhawatiran dan ketidakpuasan dari berbagai pihak terkait sistem PPDB jalur zonasi di Sukabumi. Protes mahasiswa, LSM, dan kelompok masyarakat ini menyoroti dugaan adanya praktik tidak adil dan permintaan sumbangan yang dianggap tidak sesuai dengan aturan. Mereka menuntut perbaikan sistem dan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X