Rahasia Terungkap: Pelaku Peretasan Ponsel Kapolda Jateng Adalah Ayah dan Anak, Dwi Subagio Minta Masyarakat

- Rabu, 9 Agustus 2023 | 20:23 WIB
Contoh Foto pelaku pencurian  (Penulis : Febri Daniel Manalu)
Contoh Foto pelaku pencurian (Penulis : Febri Daniel Manalu)

Bogor Times-Penyidikan kasus peretasan ponsel yang menimpa Kapolda Jawa Tengah,kini sudah terungkap.Dirkrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa pelaku utama dalam aksi peretasan ini,adalah RJ, dan ayahnya, IW.

Kedua pelaku ini ternyata tidak memiliki latar belakang di bidang informasi teknologi. Meskipun demikian, RJ berhasil mempelajari metode peretasan dengan modus mengirim berkas Android Package Kit (APK) secara otodidak.

Kombes Dwi Subagio mengungkapkan bahwa pelaku RJ mendapatkan file APK itu dari sebuah grup WhatsApp yang khusus diikuti oleh para peretas. Grup tersebut menjadi tempat pertukaran informasi dan metode peretasan yang kemudian dipelajari oleh RJ.

"Kedua pelaku, RJ dan IW, ternyata tidak memiliki latar belakang di bidang informasi teknologi. RJ belajar metode peretasan dengan modus mengirim berkas APK secara otodidak. Ia memperoleh file APK tersebut dari sebuah grup WhatsApp khusus para peretas," ungkap Kombes Dwi Subagio saat melakukan konfrensi pers pada Rabu,9 Agustus 2023.

Dalam metode peretasan itu, pelaku RJ mengubah nama berkas APK seperti undangan, surat pajak, atau surat pengiriman paket sebelum mengirimkannya kepada calon korban. Meskipun tidak memiliki pengetahuan formal di bidang teknologi, RJ mampu memanfaatkan informasi yang diperolehnya untuk melancarkan aksi kejahatannya.

"Pihak penyidik juga telah mengungkap bahwa harga per berkas APK dijual dengan patokan sekitar Rp500 ribu, dengan ukuran rata-rata sekitar 6 Megabyte (MB),"tambah komes.

"Meskipun demikian, kami ingin menekankan bahwa tindakan peretasan tetap merupakan pelanggaran hukum yang sangat serius, tanpa memandang latar belakang pelaku," tambahnya dengan tegas.

Ia menegaskan bahwa kasus ini menyoroti pentingnya keamanan data dan informasi pribadi dalam era digital saat ini. "Kasus peretasan ponsel Kapolda Jawa Tengah menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perlindungan terhadap data dan informasi pribadi sangatlah penting," ujarnya.

Sementara itu, Kombes Dwi Subagio, Direktur Krimsus Polda Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa tindakan peretasan yang dilakukan oleh pelaku memiliki dampak yang merugikan korban secara finansial dan psikologis.

"Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap upaya peretasan dan penipuan dalam bentuk apapun," kata Kombes Dwi.

Polda Jawa Tengah akan terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait grup WhatsApp yang diduga terlibat dalam kasus ini, serta dugaan pencucian uang dari hasil kejahatan. "Kami akan bekerja keras untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini dan memastikan keadilan bagi para korban," tandas Kombes Dwi.

Kasus peretasan ponsel Kapolda Jawa Tengah ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan melindungi informasi pribadi. Dengan meningkatkan literasi digital dan kehati-hatian dalam berinteraksi online, diharapkan kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang.

 

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X