Mayor Dedi Hasibuan Tidak Terbukti Lakukan Tindak Pidana dalam Aksi Penggerudukan Polrestabes Medan

- Senin, 14 Agustus 2023 | 20:04 WIB
Panglima TNI,  (Instagram/@yudo_margono88)
Panglima TNI, (Instagram/@yudo_margono88)

Bogor Times-Setelah menghebohkan dengan aksinya menggeruduk Polrestabes Medan bersama belasan prajurit TNI lainnya, Mayor Dedi Hasibuan kini telah menjalani pemeriksaan. Namun, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan Mayor Dedi tidak terbukti melakukan tindak pidana.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengungkapkan setelah Puspom TNI dan Puspomadmelakukan serangkaian pemeriksaan,Puspom TNI tidak menemukan adanya unsur pelanggaran pidana dalam aksi penggerudukan yang melibatkan Mayor Dedi dan belasan prajurit TNI lainnya.

"Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya, sehingga diserahkan lagi ke Kodam I/BB,"kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) kepada wartawan Senin,14 Agustus 2023.

Menurut Brigjen Hamim,lantaran tidak ada tindak pidana yang terbukti dilakukan oleh Mayor Dedi Hasibuan dalam aksi penggerudukan itu.Selanjutnya, proses sanksi etik pun akan diserahkan kembali ke Kodam I/Bukit Barisan, di mana Mayor Dedi bertugas.

"Silakan ditanyakan ke kodam (soal sanksi disiplin), itu dikembalikan ke kodam," tambahnya.

Sebagai informasi, aksi penggerudukan yang dilakukan oleh Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit TNI lainnya telah menarik perhatian banyak pihak dan menjadi sorotan publik.

Aksi tersebut terjadi sebagai bentuk protes terhadap penahanan tersangka kasus pemalsuan pengurusan sertifikat tanah. Mayor Dedi mengajak rekan-rekannya dalam aksi tersebut dengan tujuan mendesak penangguhan penahanan tersangka.

Kehadiran Mayor Dedi dan prajurit TNI dalam jumlah besar di Polrestabes Medan juga menimbulkan pertanyaan tentang keabsahan dan tujuan dari aksi tersebut. Namun, hasil pemeriksaan TNI AD telah menegaskan bahwa Mayor Dedi tidak terbukti melakukan tindak pidana dalam insiden ini.

Sejauh ini, investigasi dan pemeriksaan terhadap insiden penggerudukan Polrestabes Medan oleh Mayor Dedi dan prajurit TNI masih terus berlanjut. Semua pihak menantikan perkembangan lebih lanjut terkait tindak lanjut dari keputusan ini.

Selain Mayor Dedi, Kodam I Bukit Barisan juga tengah memeriksa 22 prajurit yang diduga terlibat dalam insiden kontroversial tersebut.

Kolonel Rico Siagia Julyanto, Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan (Kapendam I BB), mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap 22 prajurit ini masih berlangsung.

Pemeriksaan terhadap 22 prajurit ini dilakukan sebagai bagian dari langkah investigasi lebih lanjut terkait aksi penggerudukan yang terjadi pada Sabtu,5 Agustus 2023 lalu.

Kehadiran rombongan prajurit TNI dalam aksi tersebut menimbulkan pertanyaan dan kontroversi mengenai tujuan serta keabsahan dari tindakan tersebut. Hasil dari pemeriksaan terhadap Mayor Dedi Hasibuan yang menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur pelanggaran pidana dalam aksi tersebut telah menjadi perhatian.

Penulis:Febri Daniel Manalu

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X