Satlantas Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Pelajar SMA

- Sabtu, 19 Agustus 2023 | 23:32 WIB
Lantas Polres Bogor (Azis/Bogor Times)
Lantas Polres Bogor (Azis/Bogor Times)

Bogor Times-Dalam kurun waktu sekitar satu minggu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang berhasil mengungkap kasus kecelakaan yang tragis di Kp. Cileuleuy, Desa Gunungtua, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kecelakaan ini menyebabkan seorang pelajar SMA bernama Sdr. MRA (19) yang berasal dari Dusun Rancabango Rt.006 Rw.002, Desa Tambakmekar, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan dari Kasat Lantas Polres Subang AKP Luky Martono yang disampaikan oleh Kanit Gakkum IPDA Endang Sudrajat kecelakaan ini terjadi pada tanggal 8 Agustus 2023, sekitar pukul 11.30 WIB, di jalan Ds. Gunungtua, Kecamatan Cijambe. Saat kejadian, Sdr. MRA baru saja selesai perjalanan untuk mengambil ijazah sekolahnya.

"Kami dari Satlantas Polres Subang telah melakukan penyelidikan, dimulai dari pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan rekaman CCTV," kata Kanit Gakkum kepada wartawan pada Sabtu,19 Agustus 2023.

Dalam upaya penyelidikan ini, Satlantas Polres Subang telah melakukan serangkaian langkah. Langkah pertama adalah memeriksa rekaman dari CCTV yang terletak di beberapa titik sekitar lokasi kejadian. Dalam koordinasi dengan Dinas Perhubungan (DISHUB) di ruangan ATCS Kabupaten Subang, analisis dan identifikasi kendaraan yang diduga terlibat dilakukan.

"Kami dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang telah memulai penyelidikan dengan langkah pertama yaitu mengecek TKP dan memeriksa rekaman CCTV," ujar Kanit Gakkum.

Selama pengumpulan informasi, Satlantas berhasil mendapatkan Nomor Polisi (NOPOL) dan ciri-ciri kendaraan Truck Box yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut. Dengan informasi ini, personel Unit Laka Satlantas Polres Subang melakukan pengecekan di beberapa gudang untuk mencari keberadaan kendaraan tersebut.

Pada akhirnya, upaya ini membuahkan hasil saat anggota Unit Gakkum bertemu dengan kendaraan yang sesuai dengan deskripsi yang diperoleh. Pengemudi Truck Box tersebut dimintai keterangan oleh petugas dan penyelidikan lebih lanjut dilakukan. Informasi yang diperoleh membawa petugas ke lokasi gudang di mana diduga pelaku bekerja.

"Pada tanggal 17 Agustus 2023, sekitar pukul 14.20 WIB, Unit Gakkum Satlantas Polres Subang berhasil menangkap Sdr. MIS, seorang supir Truck Box yang diduga sebagai pelaku dalam kasus tabrak lari. Pelaku berhasil ditemukan di kontrakannya yang berada di wilayah Karawang,"tambah kanit.

Meskipun penyelidikan masih berlangsung dan rincian lebih lanjut belum dapat diungkapkan, langkah-langkah tegas yang diambil oleh Satlantas Polres Subang telah membuahkan hasil positif dalam mengungkap kasus ini. Meskipun kita merasa sedih atas kehilangan Sdr. MRA, penegakan hukum yang kuat adalah langkah penting untuk menghormati korban dan keluarganya serta memastikan tercapainya keadilan.

Pengendara Truck Box tersebut telah dimintai keterangan oleh petugas, dan informasi mengenai lokasi gudang tempat terduga pelaku bekerja berhasil didapatkan. Selanjutnya, petugas melakukan koordinasi dengan supervisor terkait.

Dengan izin Allah, IPDA Endang Sudrajat, S.H., dari Unit Gakkum Sat Lantas Polres Subang, pada sore hari tanggal 17 Agustus 2023 sekitar pukul 14.20 WIB, berhasil mengamankan Sdr. MIS, seorang supir Truck Box yang diduga sebagai pelaku dalam kasus tabrak lari. Pelaku berhasil ditemukan di kontrakannya di wilayah Karawang.

"Namun, karena kasus ini masih dalam tahap penyidikan, kami tidak dapat memberikan rincian secara detail," kata IPDA Endang Sudrajat, di ruang Lantas Polres Subang pada Kamis (17/8/2023).

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X