Tantangan Warga River Valley: Kelambatan Pelayanan Administrasi Desa Palasari Disorot

- Selasa, 22 Agustus 2023 | 23:17 WIB
Foto Warga Desa Palasari (Penulis/Febri Daniel Manalu)
Foto Warga Desa Palasari (Penulis/Febri Daniel Manalu)

Bogor Times - LBH Yuris telah menerima aduan dari warga Perumahan River Valley di Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Keluhan ini muncul akibat lambatnya pelayanan administrasi kependudukan di kantor desa. Warga merasa pelayanan administrasi kependudukan di kantor desa berjalan sangat lambat. Akibatnya, mereka pun mempertanyakan kinerja Kepala Desa Palasari, Aip Saripudin.

Ketua Umum LBH Yuris, Noor Ally, turut memberikan pernyataan terkait hal ini. Menurutnya, warga Perumahan River Valley telah mengadukan kepada LBH Yuris karena mereka merasa tidak puas dengan kinerja pelayanan administrasi kependudukan di Desa Palasari.

"Situasi ini muncul karena warga merasa pelayanan administrasi kependudukan di kantor desa berjalan sangat lambat. Akibatnya, mereka pun bertanya-tanya tentang bagaimana kinerja Kepala Desa Palasari, yaitu Aip Saripudin,"ungkap Noor Ally kepada wartawan pada Senin,21 April 2023.

Ia menambahkan bahwa LBH Yuris mendukung dan memahami keinginan warga untuk mendapatkan pelayanan administrasi yang lebih baik dan efisien. Pelayanan administrasi yang cepat dan akurat adalah hak setiap warga.

Noor Ally juga menyebutkan bahwa LBH Yuris telah berupaya berkomunikasi dengan baik kepada Kepala Desa Palasari untuk mendiskusikan masalah ini dengan harapan mendapatkan solusi yang memuaskan semua pihak. Namun, hingga saat ini, belum ada respons yang memadai dari pihak Kepala Desa.

"Kami berharap agar masalah ini bisa segera diselesaikan dengan baik demi kesejahteraan dan kepuasan warga Desa Palasari," tegas Noor Ally.

LBH Yuris dan warga River Valley berharap masalah kelambatan pelayanan administrasi kependudukan ini dapat mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan memadai.

Noor Ally, Ketua Umum LBH Yuris, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan arahan dari Kepala Desa Palasari untuk mengatasi masalah administrasi kependudukan yang dihadapi oleh warga. Namun, sayangnya, upaya tersebut tidak mendapat prioritas yang sesuai dari Kepala Desa. Akibatnya, kelambatan dalam pelayanan administrasi kependudukan terus berlanjut, dan warga Perumahan River Valley merasa frustrasi dengan kurangnya tanggapan yang konstruktif dari pihak desa.

"Kami merasa prihatin atas sikap Kepala Desa yang tidak memberikan perhatian serius terhadap masalah ini.Sebetulnya pelayanan administrasi yang efisien dan akurat sangat penting bagi warga, karena hal ini berkaitan dengan hak dasar dan kewajiban administratif mereka,"tambahnya.

Meskipun Noor Ally dan pihak LBH Yuris telah mencoba untuk berkomunikasi dan mencari solusi bersama Kepala Desa, respons yang diharapkan untuk memperbaiki pelayanan administrasi belum diperoleh. Dengan situasi ini, Noor Ally menegaskan kembali komitmen LBH Yuris untuk mendukung keinginan warga dalam memperoleh pelayanan administrasi yang lebih baik dan efisien.

Warga Perumahan River Valley merasa frustrasi dan tidak puas karena mereka mengalami kesulitan dalam proses pengurusan dokumen administrasi kependudukan, terutama pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di tingkat RT dan RW.

Ketidakjelasan dan ketidakpastian dalam pengurusan KK dan KTP di tingkat RT dan RW telah menjadi kendala utama. Hal ini membuat warga merasa dirugikan karena proses pengurusan menjadi lebih lama dan mengganggu kenyamanan mereka. Selain itu, keterlambatan dalam pengurusan KK dan KTP juga menghambat pelaksanaan tugas-tugas administratif dan hak-hak kewarganegaraan warga.

Sebagai respons atas masalah ini, LBH Yuris dan warga River Valley berupaya untuk memperjuangkan penyelesaian masalah ini dan menginginkan perhatian lebih dari pihak berwenang terkait agar pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa dapat berjalan lebih efisien dan sesuai dengan hak warga.

Kepala Desa Palasari, Aip Saripudin, sendiri menghindar dari upaya diskusi yang diminta oleh warga terkait permasalahan administrasi kependudukan. Selain itu, Kepala Desa juga tidak merespon komunikasi yang dilakukan oleh warga, termasuk melalui pesan WhatsApp (WA). Respons yang minim ini semakin memperumit situasi dan menimbulkan kebingungan bagi warga yang berharap mendapatkan penjelasan dan solusi dari pihak desa.

Jika Kepala Desa tidak memberikan respon yang memadai terhadap keluhan warga dan tidak melakukan langkah-langkah perbaikan yang diharapkan, warga berencana untuk melaporkan masalah ini ke pemerintah kecamatan dan Kabupaten Bogor. Niat untuk melaporkan kesewenang-wenangan dan kelambatan pelayanan administrasi ke pihak berwenang tersebut diharapkan dapat mendorong langkah-langkah konkret guna memastikan perbaikan situasi dan pelayanan yang lebih baik untuk warga Desa Palasari.

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X