nasional

Polres Tangerang Sukses Tangkap Jaringan Ranmor di Kabupaten Bogor

Minggu, 5 Maret 2023 | 19:51 WIB
Ranmor (Azis/Bogor Times)

Bogor Times- Banyaknya aduan masyarakat terkait hilangnya motor. Polres Tangerang Kota ambil langkah tegas.

Usai melakukan penyidikan, personel polisi dengan bersenjata sukses menangkap pelaku pencurian motor berinisial I (24) di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, kawanan ranmor itu sukses mencuri motor milik Sulaiman di Jalan Wionong, Ciledug, Kota Tangerang.

Baca Juga: Geng Motor Bersenjata Resahkan Warga Gunungputri

Kepada media, Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, penangkapan I dilakukan pada Sabtu, 4 Maret 2023 belum lama ini usai  petugas melakukan penyelidikan terkait laporan korban.

Diketahui, korban kehilangan motor di tempat kerjanya pada Senin, 27 Februari 2023 lalu."Korban kehilangan motor matic dengan nopol B 6460 VUB di toko tempatnya bekerja," kata Zain dalam keterangannya pada Minggu 5 Maret 2023.

Zain menuturkan, polisi yang mendapat laporan dari korban melakukan pemeriksaan sejumlah saksi hingga akhirnya mendapati ciri-ciri serta identitas pelaku.

Baca Juga: Vidio Tauran Viral, Satu Korban Bacok, Netizen: Balcklis Anak yang Tauran

 

"Polisi berhasil menyita kunci letter T dan kunci motor palsu," tuturnya. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.*****

 

Tags

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB