Baca Juga: Rocky Gerung Disomasi PT Sentul City TBK Diduga Rumah Miliknya Berdiri Diatas Tanah Milik Orang Lain
“Kalau saja dari awal Pak Rocky mengurus berkas-berkas pembelian tanahnya mungkin kerugian yang dialaminya tidak begitu besar seperti halnya saat ini,” jelasnya.
“Karena kalau dari awal mengurus dia pasti mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan) ke dinas perizinan dan dinas perizinan pun akan menolaknya karena tahu ketika di ploting lahan itu merupakan HGB,”tambah dia.
Politisi PPP ini berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga melakukan langkah cepat untuk ikut menyelesaikan persoalan tersebut.
Pemkab Bogor bisa memfasilitasi kedua belah pihak untuk melakukan mediasi.
Baca Juga: Diduga Karena Menyebarkan Berita Bohong Wartawan Senior Hersubeno Arief Terancam Dipolisikan
Apalagi, saat ini lahan yang dikuasai oleh Rocky Gerung ini selain berdiri di atas lahan orang, juga tidak memiliki izin bangunan.
“Jadi,Pemkab Bogor juga harus berperan, Pemkab bisa ambil bagian untuk menertibkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam persoalan tersebut,”tandas dia.(pojokbogor)