Bapenda dan Polda Jabar Bahas Pengesahan STNK Tahunan Secara Online

- Jumat, 11 November 2022 | 10:09 WIB
Pendapatan retribusi dan pajak Kabupaten Semarang melebihi target. (Pixabay)
Pendapatan retribusi dan pajak Kabupaten Semarang melebihi target. (Pixabay)

Bogor Times-Masyarakat saat ini dipermudah dengan adanya pembayaran pajak tahunan kendaraan melalui transaksi digital atau online aplikasi e-commerce, ATM, gerai toserba, m-banking, hingga Sambara (Samsat mobile Jawa Barat).

Namun, untuk pengesahannya masih diperlukan tatap muka atau datang ke kantor Samsat terdekat.

Sambara sebagai salah satu strategi smart tax transformasi digital layanan pendapatan di Jabar, perlu diperkuat dengan layanan digital regiden kepolisian, khususnya pengesahan STNK tahunan.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik menuturkan, upaya tersebut terus dilakukan guna mendukung tren positif pembayaran online pajak kendaraan tahunan.

”Apalagi, akses masyarakat terhadap layanan e-Samsat terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Tahun 2018 layanan tersebut menjangkau 210.824 kendaraan bermotor (KBM) dengan total pajak kendaraan bermotor (PKB) yang didapat Rp 114 miliar. Tahun 2019, jangkauan KBM 573.242 unit dengan PKB Rp 406 miliar. Tahun 2020, jangkauan KBM sebanyak 655.447 unit dengan PKB sebesar Rp 547 miliar,” katanya, Kamis, 1 November 2022.

Bahkan, tahun 2021, ketika masih pandemi Covid-19 dan perekonomian melemah, jangkauan KBM tetap meningkat sebanyak 666.249 unit dengan PKB Rp 578 miliar. Tahun ini, kata Dedi, saat masa pemulihan ekonomi, hingga 30 September, sudah menjangkau setengah juta lebih KBM dengan PKB Rp 510 miliar.


"Soal pembayaran sudah banyak pilihan. Sekarang yang jadi fokus bagaimana caranya pengesahan bisa online juga. Ini yang akan dikoordinasikan dengan kepolisian yang jadi mitra kami,” katanya Kamis, 10 November 2022.

Pembahasan mengenai pengesahan surat kendaraan ini dilakukan Tim Pembina Samsat Jabar dengan Bapenda Jawa Timur, pekan lalu.

”Intinya, mencari solusi agar proses pengesahan bisa dilakukan pula secara daring, atau, paling tidak wajib pajak tak perlu mendatangi Samsat untuk mendapatkan dokumen pengesahan,” katanya.***

Editor: Rajab Ahirullah

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X