Polsek Parung Ringkus 3 Orang Diduga Geng Motor Bersenjata Tajam

- Senin, 16 Januari 2023 | 16:00 WIB
Geng Motor (Man/Bogor Times)
Geng Motor (Man/Bogor Times)

Bogor Times-Polsek Parung amankan Tiga pelaku diduga geng motor yang hendak melakukan kekerasan dengan senjata tajam di depan GG Serius, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Piket Reskrim Polsek Parung telah menerima penyerahan dari unit patroli polsek parung tentang diduga pelaku geng motor yang akan melakukan penyerangan maupun kekerasan dengan menggunakan senjata tajam. (16/1/2023)

Pelaku yang berhasil diamankan Polsek Parung berinisial I (15), AR (22) dan MFS (16).

Baca Juga: Tim Bina Remaja 07 Tundukan Tim Bule CS-07, Skor 4-3 Pinalti

Dari hasil penyelidikan Polsek Parung, Kompol Sularso, SH mengungkapkan bahwa aksi penyerangan oleh diduga geng motor itu terjadi pada Minggu tanggal 15 Januari 2023 sekira pukul 03.30 WIB.

Aksi penyerangan ini dilakukan oleh ketiga tersangka beserta 27 rekannya dengan menggunakan 12 sepeda motor sambil membawa sajam berjenis celurit.

Dari hasil penyidikian terhadap pelaku, diketahui sebelumnya sudah di rencanakan maupun janjian melalui pesan singkat WA. Sesampainya di depan Gg Serius Desa waru, kecamatan Parung, kab Bogor. terlihat sudah banyak Warga sekitar yang sehingga pelaku dikejar serta pelaku hendak melarikan diri ke arah Ciseeng sambil membawa senjata tajam.

Baca Juga: Endus Dugaan Korupsi Sembako, INSPIRA Sebut Tiga Pejabat Pemda Bogor sebagai Binatang

Dikarenakan ada laporan warga, piket patroli mengejar para pelaku tersebut yang sehingga pelaku berhasil diamankan oleh piket patroli polsek parung dan warga sekitar.

Namun barang bukti berupa cerulit berhasil pelaku buang di sekitar jalan, akan tetapi 2 sepeda motor berhasil diamankan oleh warga sekitar, setelah itu ke 3 pelaku di amankan ke Polsek Parung untuk di lakukan pemeriksaan.

"Dari hasil penyidikan sementara, dikarenakan barang bukti sudah dibuang di jalan oleh pelaku (belum ditemukan) dan tidak ada korban yang melakukan laporan selama lebih darin24 jam, maka terhadap pelaku dikenakan pembinaan oleh pihak Polsek parung," tutup Kapolsek Parung, Kompol Sularso.***

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X