Oknum DPRD Kota Bogor Tak Beretika Dilaporkan

- Kamis, 3 Desember 2020 | 17:36 WIB
IMG-20201203-WA0069
IMG-20201203-WA0069


Bogor Times, Kabupaten-Warga adukan perilaku Anggota DPRD Kota Bogor Partai Golkar inisial RP atas dugaan perilaku yang tidak bermoral dan beretika dengan menyebarkan pembicaraan pribadi yang di capture, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Kamis (03/12).





" Hari ini saya sampaikan surat laporan kepada DPRD Kota Bogor atas perilaku tidak beretika pejabat publik dalam hal ini anggota DPRD Kota Bogor Partai Golkar Rusli Prihatevy," ungkap Warga Rajiv kepada awak media, usai menyampaikan surat laporan.





" Ya seorang pejabat publik dan wakil rakyat tidak sepantasnya menyebarkan percakapan pribadi seseorang, yang digunakan untuk kepentingan pribadinya," tambah Rajiv.





Rajiv juga mengatakan, saya sendiri tidak paham bagaimana bisa isi percakapan tersebut (capture) ada pada Rusli."





" Ya biar nanti respon dan tindakan BK DPRD Kota Bogor atas perilaku anggota DPRD tersebut," kata Rajiv.





Lebih lanjut Rajiv mengatakan, upaya hukum juga akan saya pertimbangkan, karena ini jelas terindikasi melanggar undang - undang ITE. "





" Ya dimana aturan mengenai capture percakapan yang berisi data pribadi diatur dalam Pasal 26 ayat 1 Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tidak boleh sembarangan mengcapture percakapan tersebut, kecuali nama orang atau mereka yang ter-capture sudah mengizinkan," pungkas Rajiv.


Editor: Sanusi Wirasuta

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X