Tidak Berizin, Wahana Permainan Pakansari Dieksekusi

- Selasa, 25 Juli 2023 | 21:35 WIB
Tinjauan Pol PP di Galian Kabel PT CPS yang resahkan warga. (Mam/Bogor Times)
Tinjauan Pol PP di Galian Kabel PT CPS yang resahkan warga. (Mam/Bogor Times)

Bogor Times- Sejumlah personel Satpol PP Bogor melakukan pembongkasan wahana permainan di area Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor.

Pembongkaran itu dilakukan selain adanya laporan masyarakat juga dikarenakan wahana permainan tersebut berdiri tanpa izin atau ilegal.

"Berdasar pantauan deteksi dini, beberapa wahana permainan telah dibongkar pemilik secara mandiri, kemarin," kata Sekretaris Dinas (Sekdis) Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana dalam keterangannya, Selasa 25 Juli 2023.

Baca Juga: Bungkusan Belanja Berwarna Hitam Misterius Gegerkan Warga

Baca Juga: Dugaan Penyebaran Informasi Melalui WhatsApp, IPW Tuding Upaya Kriminalisasi oleh Polda Sulsel

Baca Juga: Kisruh Dewi Persik dengan Saipul Jamil Mantan Suaminya Kian Memanas. Keduanya Saling Bongkar Borok

Baca Juga: Resep Salad Buah Ala Rumahan yang Enak dan Bergizi

Eksekusi pembongkaran tersebut dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Ditargetkan, seluruh bangunan dan barang tergeser dari area Pakansari.

"Pada hari ini secara bersama-sama dilakukan pembongkaran," ucapnya.

 

Lebih lanjut, Iman menerangkan, lokasi tersebut akan ditanami pohon pada 4 Agustus mendatang. Salah satu pemilik meminta agar sisa-sisa puing tidak dibakar dengan janji akan kooperatif membongkar sendiri.

"Selagi proses pengerukan tanah berlangsung, tim Tiger Cepol standby melakukan pengawasan," pungkasnya.****

 

 

 

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X