Selama 8 Bulan Terduga Pelaku Penipuan Hipnotis Terhadap Nenek di Bogor Belum Juga Ditangkap

- Selasa, 25 Juli 2023 | 19:05 WIB
Foto Laporan Polisi Nenek Nuriyah (73)  (Febri Daniel Manalu)
Foto Laporan Polisi Nenek Nuriyah (73) (Febri Daniel Manalu)

Bogor Times-Hingga saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bogor Kota yang dipimpin oleh Kompol Rizka Fadhila belum berhasil menangkap terduga pelaku penipuan modus hipnotis yang menimpa Nenek Nuriyah (73)warga Kelurahan Gunungbatu Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.

Wartawan media ini telah mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila melalui pesan singkat whatsapp untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan kasus dugaan penipuan tersebut, namun tanggapan yang diberikan kasat reskrim masih sangat minim.

Terkait dugaan kasus penipuan yang sedang ditangani oleh Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota itu,wartawan media ini pun menanyakan terkait jumlah saksi yang sudah diperiksa oleh polisi, namun Kompol Rizka Fadhila enggan memberikan jawaban.

Foto : Terduga korban hipnotis Nenek Nur
Foto : Terduga korban hipnotis Nenek Nur (Febri Daniel Manalu)

Begitu pula saat ditanya tentang alasan polisi mengapa belum menangkap terduga pelaku penipuan terhadap Nenek Nuriyah, Kasat Reskrim hanya menyebutkan bahwa informasi tersebut akan disampaikan kepada penyidik dan pelapor terkait perkembangan penyelidikannya.

Sebelumnya diberitakan,nasib tragis menimpa Nenek Nuriyah (73), warga Kelurahan Gunungbatu, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor Provinsi Jawa Barat. Pada Jumat, 18 November 2022 lalu, Nenek Nuriyah menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis yang mengakibatkan nenek ini mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000 juta.

Peristiwa dugaan penipuan ini terjadi ketika Nenek Nuriyah pergi ke tempat fotokopi Anyar Photo di Jalan Raya Kelurahan Gunungbatu No. 65 RT 02/RW 04 Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor. Saat itu, dia merasa diikuti oleh seorang perempuan muda yang ternyata terlibat dalam dugaan tindak pidana ini.

Peristiwa pidana ini pun telah dilaporkan pada tahun lalu ke Polresta Bogor Kota dengan nomor laporan STTLP/B/1289/XI/2022/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR.

Kejadian ini berawal ketika Nenek Nuriyah mengunjungi tempat fotokopi Anyar Photo.Saat itu,memang tempat fotokopi tampak sepi, namun Nenek Nuriyah tidak menyadari bahwa ada perempuan muda yang mengikutinya.

Perempuan muda tersebut terus mengikuti Nenek Nuriyah hingga saat pulang. Dalam perjalanan, mereka bertemu dengan seorang pria yang mengaku berasal dari Brunei. Pria tersebut menyatakan niatnya untuk menyumbangkan uang dolar miliknya ke Yayasan Darussalam di wilayah Ciawi.

Pria itu menawarkan uang dolar sebagai imbalan jika Nenek Nuriyah bersedia mengantarnya ke yayasan tersebut. Meski terus dipaksa, Nenek Nuriyah menolak untuk ikut karena ia memprioritaskan berobat ke Puskesmas Pasir Mulia.

Perempuan yang ikut terlibat dalam dugaan penipuan ini terus berusaha meyakinkan Nenek Nuriyah dengan berpura-pura bertanya mengenai tujuan pria tersebut memberikan sumbangan ke Yayasan Darussalam.

Meski menolak, Nenek Nuriyah tetap dipaksa untuk masuk ke mobil terduga pelaku.

Dalam perkembangan terkait kasus ini, Nenek Nuriyah mengaku belum mengambil uang dolar yang ditunjukkan oleh laki-laki terduga pelaku penipuan ini.

Namun, perempuan yang terlibat dalam percakapan ini tetap berusaha meyakinkan Nenek Nuriyah dengan janji menukarkan uang dolar tersebut dengan uang miliknya nenek.

Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X