KADERISASI SEBAGAI JEMBATAN REGENERASI ORGANISASI

- Senin, 29 April 2024 | 14:53 WIB

 

Manusia, sebagai makhluk sosial tentunya tidak dapat terlepas dari sifat saling membutuhkan satu sama lain. Dari sifat saling membutuhkan tersebut pada akhirnya akan menjadikan manusia saling ketergantungan satu sama lain, sehingga membuat mereka ingin selalu bersama dan hidup dalam satu kelompok untuk bisa mencapai tujuan bersama. Kelompok-kelompok tersebut selanjutnya dikenal dengan sebutan organisasi. Dalam pengertiannya secara terminologi, kata organisasi berasal dari bahasa Yunani yaitu organon yang memiliki arti “alat”. Istilah ini kemudian diserap ke bahasa Latin menjadi organizatio. Pegertian awal dari istilah organisasi sebenarnya tidak mengarah pada benda atau wadah, melainkan merujuk pada tubuh manusia atau makhluk hidup lainnya. Seiring bejalannya wajtu, istilah organizatio mulai digunakan untuk aktivitas manusia yang bertujuan untuk menjalankan fungsi atau maksud tertentu dan menjadi makna organisasi dalam pengertian modern (W P, 2020). Sedangkan secara etimologi, dalam buku karya Malayu S.P Hasibuan (2014) mengutip pendapat James D. Money menjelaskan bahwa organisasi merupakan suatu sistem kerja sama yang terkoordinasi secara sadar dan dilakukan oleh dua orang atau lebih. Dalam buku yang juga sama, terdapat kutipan dari Konts dan O’Donnel yang menyebutkan bahwa organisasi merupakan sebuah pembinaan hubungan wewenang dan dimaksudkan untuk mencapai koordinasi yang terstruktural, baik secara vertikal maupun secara harizontal di antara posisi-psisi yang telah diserahi tugas-tugas khusus yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan bersama. Dalam literatur lain menyebutkan bahwa organisasi merupakan suatu kesatuan sosial dari sekelompok manusia yang saling berinteraksi menurut suatu pola tertentu, sehingga setiap anggota organisasi memiliki fungsi dan tugasnya masing-masing sebagai suatu kesatuan yang memiliki tujuan tertentu (Saimo, 2022). Maka dapat disimpulkan bahwa organisasi merupakan sebuah kelompok yang beranggotakan dua orang atau lebih yang saling bekerja sama untuk bisa mencapai tujuan bersama.

Di Indonesia sendiri sudah banyak sekali organisasi yang berdiri, dari yang berada di tengah-tengah masyarakat sampai yang terlahir dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Salah satunya yaitu PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) yang berasal dari kalangan mahasiswa. PMII sendiri lahir pada tanggal 17 April 1960 di Surabaya. Sebagai sebuah organisasi, tentu PMII ingin keaktifannya terus berjalan dan terus eksis mengikuti perkembangan zaman. Keberlanjutan sebuah organisasi bukan hanya bergantung pada keberhasilannya saat ini, namun juga pada kemampuannya untuk bisa bertahan dalam jangka waktu yang panjang. Dalam konteks ini, setiap organisasi yang berkembang memerlukan adanya regenerasi untuk bisa melanjutkan perjuangan demi tercapainya tujuan organisasi. Dalam proses regenerasi tersebut, sebuah organisasi harus memiliki generasi yang berkualitas agar nantinya mampu menjadi seorang penerus sekaligus pemimpin yang memiliki integritas dan karakter yang kuat. Maka dari itu, dibutuhkan adanya sebuah sistem kaderisasi dalam sebuah organisasi guna melahirkan generasi yang berkualitas agar dapat melanjutkan perjuangan generasi-generasi sebelumya. 

Kaderisasi merupakan sebuah proses pendidikan jangka panjang untuk menanamkan nilai-nilai tertentu kepada seorang kader, yaitu anggota atau penerus organisasi. Dalam pengertian lain juga dijelaskan bahwa kaderisasi merupakan suatu proses penurunan dan pemberian nilai-nilai, baik nilai-nilai umum ataupun nilai-nilai khusus dalam sebuah organisasi. Melalui kaderisasi nilai-nilai tersebut dapat ditransmisikan secara langsung kepada kader-kader yang baru guna memastikan bahwa esensi organisasi tetap utuh meskipun terjadi pergantian pengurus dan anggota pada organisasi tersebut. Dalam proses kaderisasi, biasanya disampaikan materi-materi yang berhubungan dengan kepemimpinan, manajemen dan lain sebagainya yang dirasa penting untuk kepentingan dan keberlanjutan sebuah organisasi, misalnya tentang sejarah atau nilai-nilai dasar pergerakan dalam organisasi tersebut (Rachmawati & Abdullah, 2022). 

Namun perlu diketahui, kaderisasi bukan hanya sekedar proses penurunan dan pemberian nilai-nilai ataupun pengetahuan dari generasi sebelumnya kepada generasi penerus. Kaderisasi juga merupakan suatu proses yang mengarah pada generasi yang dinamis. Artinya, kaderisasi menjadi jembatan yang menghubungkan masa lalu, kini dan masa depan suatu organisasi. Pada proses ini juga, para kader yang baru bergabung dalam sebuah organisasi dapat mengambil pelajaran dari pengalaman berharga para pendahulunya yang telah mereka peroleh selama bertahun-tahun pengabdian mereka. Begitu pun sebaliknya, kaderisasi juga menjadi kesempatan bagi para kader baru untuk membawa perspektif dan ide-ide yang baru. Kaderisasi juga menjadi jembatan untuk menjaga kontinuitas atau keberlanjutan nilai dan budaya dalam sebuah organisasi. Misalnya, di PMII Rayon FKIP Komisariat UNUSIA Kampus B Parung terdapat kegiatan ARUMANIS (Aurad, rawatib, manaqib, tahlil, shalawat dan Istighosah) yang dilakukan setiap seminggu atau sebulan sekali dan telah menjadi budaya pada organisasi tersebut. Di dalam kegiatan tersebut juga terdapat tahlil dan tawasul yang dikhususkan kepada para pendahulu PMII, sehingga hubungan antar sesama kader organisasi dari dulu hingga saat ini secara tidak langsung terus terjalin. 

Kaderisasi juga dapat dikatakan sebagai sebuah metode untuk menuju kedewasaan. Persiapannya agar dapat menjadi pengganti dan penerus dalam sebuah organisasi tentunya melibatkan serangkaian langkah, dimulai dari perekrutan, seleksi, pemantauan, pengkaderan hingga penempatan. Keberadaan kaderisasi sangat mempengaruhi generasi kedepannya. Apakah mereka mampu melakukan tugas-tugas keorganisasiannya dengan maksimal, atau hanya main-main saja (Gunawan, et al., 2021).

Selain itu, jika kita lihat perkembangan dan perubahan zaman, kaderisasi menjadi semakin urgen sebagai jembatan untuk meregenerasi sebuah organisasi. Kaderisasi harus bisa mendidik kader-kadernya agar mampu menjadikan organisasinya sebagai organisasi yang kompetitif dan relevan, di mana di masa sekarang ini organisasi harus mampu beradaptasi secara cepat dan tepat dengan lingkungannya yang terus berubah-ubah dan bisa menjawab tantangan zaman. 

Urgensi mengenai kaderisasi juga diperkuat dengan firman Allah dalam al-Qur’an surat an-Nisa ayat 9, di mana Allah telah memberikan perigatan kepada umat Islam untuk memberikan perhatian khusus terhadap keturunan sebagai generasi di masa depan. Dalam ayat tersebut Allah berfirman:



Yang artinya: “Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar”.

Kemudian Allah SWT. juga telah berfirman dalam al-Qur’an surat Yunus ayat 14:




Yang artinya: “Kemudian Kami jadikan kamu pengganti-pengganti (mereka) di muka bumi sesudah mereka, supaya Kami memperhatikan bagaimana kamu berbuat”.

Ayat di atas menunjukan bahwa kita perlu merasa khawatir jika akan meninggalkan generasi dengan kondisi lemah dan keberadaan kaderisasi sangat dibutuhkan dalam rangka pencegaan banyaknya generasi yang belum kuat dan mumpuni untuk meneruskan sebuah kepemimpinan (Komaruddin & Majdi, 2021).

Halaman:

Editor: Rajab Ahirullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KADERISASI SEBAGAI JEMBATAN REGENERASI ORGANISASI

Senin, 29 April 2024 | 14:53 WIB

HAKIKAT KESETARAAN GENDER DALAM KADERISASI PMII

Senin, 29 April 2024 | 14:47 WIB

Ramadhan Jadi Momentum Berbakti Pada Orang Tua

Rabu, 3 April 2024 | 06:00 WIB

Guru SDN Cogreg 02 Terbaik Se-Kecamatan Parung

Selasa, 5 Maret 2024 | 19:52 WIB
X