Akademisi UNUSIA Rekomendasikan Pencegahan Korupsi Berbasis Etika Pesantren

- Sabtu, 23 Maret 2024 | 00:08 WIB
Prabowo (Jalil/Bogor Times)
Prabowo (Jalil/Bogor Times)

Bogor Times- Akademisi Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) menyoroti kasus korupsi atau Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurutnya, kasus ini sangat memalukan bagi KPK. "Kasus Pungli yang terjadi di Rutan KPK sangat memalukan. Ini mempertontonkan Manajemen Control System (MCS) KPK yang sangat lemah. Kok bisa kasus korupsi terjadi di tubuh KPK. Ini sangat memalukan", tegas Muhammad Aras Prabowo.

Kejadian ini membuat masyarakat bertanya-tanya, bagaimana kemampuan KPK melakukan pencegahan dan penindakan kasus korupsi di Indonesia. Sedangkan di internal sendiri digerogoti kasus korupsi. "Ini harus menjadi perhatian KPK untuk penguatan etika melalui pendidikan etika", ungkap Akademisi Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA).

Baca Juga: Musrembang RKPD Kota Bogor 2024 Telurkan 4 Usulan Prioritas

Baca Juga: Dengan Fiqih Taysir, Kemenag Pastikan Ibadah Haji Semakin Mudah Bagi Lansian dan Risti

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah 22 Maret 2024 Bogor dan Sekitarnya

Menurut Aras, salah satu pendidikan etika selain penguatan nilai-nilai nasionalisme adalah pendidikan etika berbasis pesantren. KPK secara berkala harus melakukan penguatan etika Sember Daya Manusia (SDM) di internal KPK secara berkala. Selain itu, perlu penguatan MSC dan pemberian sanksi keras bagi pegawai yang melakukan tindakan koruptif.

Para tersangka, yakni Kepala Rutan KPK saat ini Achmad Fauzi, mantan petugas Rutan KPK Hengki, mantan Plt Kepala Rutan KPK Deden Rochendi, petugas Rutan KPK Ristanta.

Lalu, Petugas Rutan KPK Ari Rahman Hakim, Petugas Rutan KPK Agung Nugroho, mantan petugas Rutan KPK Eri Angga Permana, Petugas Rutan KPK Muhammad Ridwan, dan Petugas Rutan KPK Suharlan.

Baca Juga: Dugaan Fitnah ke Imam Besar Masjid Istiqlal, Waketum PP IPNU : Segera Minta Maaf atau Mati Su'ul Khotimah

Baca Juga: Ketum GP Ansor Bertekad Bangun Peta Jalan Generasi Muda Indonesia

Baca Juga: Serahkan Laporan Keuangan Unaudited 2023 Pemkot Bogor ke BPK Jabar, Dedie Rachim: Kami Akan Terus Lakukan Perbaikan

Kemudian lima petugas Rutan KPK lainnya, yakni Suharlan, Ramadhan Ubaidillah, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Dapat "Prank" Santeri, Guru TPA RA Menangis Haru

Senin, 25 November 2024 | 23:46 WIB

Tiga Peran Penting Orang Tua dalam Pergaulan Anak

Minggu, 6 Oktober 2024 | 07:36 WIB

KADERISASI SEBAGAI JEMBATAN REGENERASI ORGANISASI

Senin, 29 April 2024 | 14:53 WIB

HAKIKAT KESETARAAN GENDER DALAM KADERISASI PMII

Senin, 29 April 2024 | 14:47 WIB

Ramadhan Jadi Momentum Berbakti Pada Orang Tua

Rabu, 3 April 2024 | 06:00 WIB
X