Bogor Times- Akademisi Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) menyoroti kasus korupsi atau Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurutnya, kasus ini sangat memalukan bagi KPK. "Kasus Pungli yang terjadi di Rutan KPK sangat memalukan. Ini mempertontonkan Manajemen Control System (MCS) KPK yang sangat lemah. Kok bisa kasus korupsi terjadi di tubuh KPK. Ini sangat memalukan", tegas Muhammad Aras Prabowo.
Kejadian ini membuat masyarakat bertanya-tanya, bagaimana kemampuan KPK melakukan pencegahan dan penindakan kasus korupsi di Indonesia. Sedangkan di internal sendiri digerogoti kasus korupsi. "Ini harus menjadi perhatian KPK untuk penguatan etika melalui pendidikan etika", ungkap Akademisi Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA).
Baca Juga: Musrembang RKPD Kota Bogor 2024 Telurkan 4 Usulan Prioritas
Baca Juga: Dengan Fiqih Taysir, Kemenag Pastikan Ibadah Haji Semakin Mudah Bagi Lansian dan Risti
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah 22 Maret 2024 Bogor dan Sekitarnya
Menurut Aras, salah satu pendidikan etika selain penguatan nilai-nilai nasionalisme adalah pendidikan etika berbasis pesantren. KPK secara berkala harus melakukan penguatan etika Sember Daya Manusia (SDM) di internal KPK secara berkala. Selain itu, perlu penguatan MSC dan pemberian sanksi keras bagi pegawai yang melakukan tindakan koruptif.
Para tersangka, yakni Kepala Rutan KPK saat ini Achmad Fauzi, mantan petugas Rutan KPK Hengki, mantan Plt Kepala Rutan KPK Deden Rochendi, petugas Rutan KPK Ristanta.
Lalu, Petugas Rutan KPK Ari Rahman Hakim, Petugas Rutan KPK Agung Nugroho, mantan petugas Rutan KPK Eri Angga Permana, Petugas Rutan KPK Muhammad Ridwan, dan Petugas Rutan KPK Suharlan.
Baca Juga: Ketum GP Ansor Bertekad Bangun Peta Jalan Generasi Muda Indonesia
Kemudian lima petugas Rutan KPK lainnya, yakni Suharlan, Ramadhan Ubaidillah, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.
Artikel Terkait
Jadwal Imsakiyah 22 Maret 2024 Bogor dan Sekitarnya
Dugaan Fitnah ke Imam Besar Masjid Istiqlal, Waketum PP IPNU : Segera Minta Maaf atau Mati Su'ul Khotimah
Ketum GP Ansor Bertekad Bangun Peta Jalan Generasi Muda Indonesia
Serahkan Laporan Keuangan Unaudited 2023 Pemkot Bogor ke BPK Jabar, Dedie Rachim: Kami Akan Terus Lakukan Perbaikan
Diduga Palsukan Tanda Terima Dokumen HGB, Oknum ASN Teranjam Dipidana
RSUD Benarkan adanya Proyek Pengecatan Ruangan Hingga Ancam Kesehatan Pengunjung, Sekdinkes: Direktur Harus Tanggungjawab
PBNU Siap Sambut Kedatangan Pemimpin umat Katolik dunia Paus Fransiskus ke Indonesia.
Dengan Fiqih Taysir, Kemenag Pastikan Ibadah Haji Semakin Mudah Bagi Lansian dan Risti
Musrembang RKPD Kota Bogor 2024 Telurkan 4 Usulan Prioritas
Kedatangan Guru dari Hadhramaut dan Al Anwar, Rembang, Santri Pesantren Kilat Masjid Jamie Al Ikhlas Cogreg Semangat Belajar