bogor

Soal Gugatan Lahan, PT Ferry Soneville Pasrahkan Kasus Hukum Pada Pengadilan Negeri

Jumat, 29 Oktober 2021 | 21:42 WIB
Area Milik PT (Rosyka/Bogor Times)

Baca Juga: Inilah Ibadah Paling Nikmat, Seks atau Jimak Jadi Ibadah Bernilai Pahala, ini Penjelasannya 

Baca Juga: Rahasia Kitab Kuno Terungkap! Gaya Seks Jurus Naga Hingga Bebek, Tekhnik Jitu Lebih Lama, Nikmat dan Sehat

"Jadi tidak ada komentar untuk mengomentari pendapat, ketika proses persidangan sedang berlangsung," tutupnya. pria yang berprofesi sebagai advokat Peradi tersebut.


Untuk diketahui, Jum'at (29/10/21), Pengadilan Negeri (PN) Cibinong menggelar sidang lapangan atas gugatan Perdata Nomor 204/PDT.G/2021/PN.Cbi, yang dilayangkan PT Ferry Soneville (FS) terhadap Komariah Cs atas tuduhan penyerobotan lahan yang terletak di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Jum'at (29/10/21).****

Halaman:

Tags

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB