Rapat koordinasi tersebut oleh Waspada dimanfaatkan untuk sosialisasi keberadaan KPAD berikut Tugas Pokok dan fungsinya, dimana salah satu tugas dan fungsinya menerima pengaduan masyarakat terkait pelanggaran hak hak anak. Untuk itu Waspada menghimbau kepada masyarakat Bogor mengadukan ke KPAD jika ada dugaan terjadi kekerasan terhadap anak atau pelanggaran Hak Anak.
Silahkan masyarakat datang ke KPAD jika ada dugaan terjadi kekerasan dan pelanggaran Hak Anak, gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun, tutur Waspada. Mangga bersama - sama kita dukung program Kabupaten Bogor Layak Anak, dengan memberikan Perlindungan Anak secara maksimal, pungkas Waspada.