Polisi Didesak Usut Tuntas Penganiyayaan Oknum Dewan

- Kamis, 7 November 2019 | 08:17 WIB
IMG_20191107_150851
IMG_20191107_150851



“Kita menyayangkan sikap anggota dewan yang seperti preman ini. Kita mendesak agar polisi mengusut kasus ini,” terangnya.





Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Bogor berinisial AS dilaporkan ke Polres Bogor oleh seorang warga berinisial YA, Selasa (5/11/2019).





Laporan YA tercatat di Polres Bogor dengan nomor LP/B/604/XI/2019/JBR/RES BOGOR tertanggal 5 November 2015.





Wakil rakyat itu dipolisikan karena diduga telah menganiaya korban saat pemilihan kepala desa (pilkades) Cicadas pada 3 November lalu.





Korban merupakan Koordinator RT (Korte) salah satu calon kades yang merupakan anak pelaku. “Ya, saya ditampar di sekitar pipi. Ada kurang lebih 4 kali,” kata korban, YA, setelah membuat laporan di Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (5/11/2019).





YA menjelaskan ia ditampar karena menerima amplop dari calon kades lain. “Ya itu masalah amplop. Saya mengakui dapat amplop dari salah satu calon juga. Itu saja,” tutur dia.
Ketika ditampar, ia mengaku sudah langsung minta maaf. Namun, pelaku tak memedulikan dan langsung pergi meninggalkan korban. Penganiayaan itu kemudian ia ceritakan ke keluarganya.





Dan keluarga korban tidak terima atas perlakuan pelaku. Korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Bogor bersama kuasa hukumnya.





Sementara itu, Kuasa Hukum Korban, Aripudin mendesak agar penegak hukum mengusut laporan dugaan penganiayaan tersebut secara tuntas dan segera menangkap pelakunya.

Halaman:

Editor: Deddy

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X