Penyekatan Puncak Resmi Dilakukan

- Jumat, 24 April 2020 | 17:55 WIB
nyemprot
nyemprot



"Posko dan cara bertindak di lapangan sudah kami siapkan, masih sama dengan Pos Check Point PSBB, hanya saat ini ditambah dengan adanya pengecekan terkait larangan mudikā€ ujar Fadli melalui keterangan tertulisnya yang diterima wartawan pada Jumat (24/4/2020).





"Warga Bogor masih banyak di Jakarta sehingga untuk larangan mudik kami berfokus ke perbatasan di luar Jabodetabek seperti di Rindu Alam dan di Cigombong (Puncak Bogor) poskonya sudah didirikan," imbuhnya.





Baca juga: Larangan Mudik, 1.181 Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Dipaksa Putar Balik





Kendaraan akan disuruh putar balik

Fadli mengatakan nantinya area penyekatan itu akan dijaga oleh polisi, TNI, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.





Adapun mekanisme pelaksanaannya yaitu, warga yang melalui posko tersebut akan dicek sesuai dengan protokol kesehatan dan kelengkapan kendaraan sesuai Perbup Bogor.





Para petugas akan mengawasi dan memeriksa masyarakat yang terindikasi ingin mudik, baik yang menggunakan motor, mobil, hingga naik bus antarkota antarprovinsi.





"Kendaraan yang kedapatan melaksanakan mudik akan diputarbalikkan sesuai aturan dari permenhub PM no 25 tahun 2020. Tapi selain warga Bogor akan kami periksa sesuai dengan protokol yang ada," ungkapnya.


Halaman:

Editor: Sanusi Wirasuta

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X