Tugas Baru Dunia Pendidikan Saat New Normal

- Senin, 1 Juni 2020 | 04:00 WIB
gambarrr
gambarrr




Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pola hidup baru (new normal) di pesantren tidak dapat dilakukan jika tidak ada dukungan pemerintah terhadap pesantren. Untuk itu RMI meminta pemerintah memberikan dukungan  fasilitas kesehatan untuk pemenuhan pelaksanaan protocol kesehatan, yaitu  rapid test, hand sanitizer, akses pengobatan dan tenaga ahli kesehatan ( NU online, Jum’at 29 Mei 2020- 09.30 WIB). Sementara itu terkait isu jadwal sekolah mulai Juli 2020, Mendikbud  Nadiem Makarim langsung memberikan  klarifikasi yang disampaikan saat Rapat Kerja secara telekonferensi dengan Komisi X dewan Perwkilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Jakarta Rabu (20/5/2020) .





Nadiem Makarim menegaskan, keputusan sekolah,  jadwal masuk sekolah akan bergantung pada pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ( Tribunnewsmaker.com,  Selasa, 26 Mei 2020, 09.25 ). Dari berbagai respon diatas membuktikan akan kekawatiran masyarakat terhadap dunia pendidikan baik itu sekolah umum maupun pendidikan yang berbasis Pondok Pesantren jika pada akhirnmya new normal diberlakukan disekolah maupun Pondok Pesantren dalam artian siswa / santri hadir disekolah atau di Pondok Pesantren. Untuk itu pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama RI diharapkan dapat melahirkan kebijakan terkait pelaksanaan  new normal yang betul – betul memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak (santri/siswa), untuk pemenuhan hak kesehatan, hak kesalamatan/ hak hidup dan hak – hak lain yang melekat pada anak. Sekiranya pola atau kebiasaan hidup baru (new normal) itu dilaksanakan pada dunia pendidikan termasuk di Pondok Pesantren, maka Lembaga Pendidikan dan Pondok Pesantren, Tenaga Pendidik dan Kepndidikan dan juga orang tua akan mendapat tugas baru yang cukup berat. Ini merupakan tantangan yang sekaligus kecemasan bagi dunia pendidikan.





Kenapa demikian? karena selain mempersiapkan konten materi pelajaran guru utamanya dan warga sekolah / Pondok Pesantren juga dituntut/ditantang untuk ikut memantau dan memastikan bahwa seluruh siswa atau santri sehat dan bebas dari Virus Covid-19.





Artinya institusi pendidikan harus menyiapkan hal – hal yang terkait protocol kesehatan Covid -19.isalnya pengukur suhu badan (infra red) hand sanitizer, disinfektan, dan hal hal yang diperlukan untuk pencegahan penulran virus covid-19.





Sementara Ibu dan Bapak Guru / Ustadz/Ustadzah selain mempersiapkan dan melaksanakan pembelajaran juga harus bisa memberi contoh dan mengingatkan, menegor, memperhatikan  para siswa / santri dalam rangka memastikan bahwa siswa / santri tersebut sehat.





Tidak hanya itu Ibu / Bapak Guru / Ustadz / Ustadzah  harus turut memantau dan memastikan para siswa/santri disiplin melaksaanan protocol kesehatan; rajin memcuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak (social distancing / fisikal distancing ) paling tidak saat disekolah.





Demikian juga bagi orang tua akan mendampatkan tugas baru, melakukan pengamatan dan pengawasan terhadap anak – anaknya untuk mengantisipasi agar buah hatinya tidak terpapar Covid – 19 baik dilingkungan sekolah maupun dilingkungan masyarakat.


Halaman:

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X