Astagfirullah! Ibu Bunuh Anak

- Senin, 1 Juni 2020 | 04:56 WIB
PhotoPictureResizer_200601_045103026_crop_800x445
PhotoPictureResizer_200601_045103026_crop_800x445


Bogor Times, Kabupaten-Nikah Siri atau nikah sembunyi-sembunyi kerap menjadi aib dan beban bagi perempuan. Itulah alasan HTS (24) menghabisi nyawa sang buah hati. Al hasil, HTS harus mendekam dibalik jeruji usai ditangkap Polres Bogor belum lama ini (31/5/2020).





Polres Bogor menangkap seorang wanita berinisial HTS  dalam kasus pembuangan bayi di Kampung Situ Uncal, Desa Purawasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. 





"Alhamdulillah kami berhasil mengungkap dan menangkap seorang tersangka pembuang bayi hingga mengakibatkan meninggal dunia, dengan inisial HTS (24 tahun), asal Dramaga yang juga bertindak selaku orang tua kandung dari korban," ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Minggu (31/5/2020). 





Kejadian bermula ketika adanya laporan dari warga masyarakat setempat pada pertengahan Mei perihal penemuan sebuah jenazah bayi perempuan dalam kantong plastik warna hitam.  Setelah mendapatkan laporan polisi langsung melakukan penyelidikan. 





Sepekan kemudian petugas berhasil mendapatkan tersangka yang merupakan warga sekitar. "Perempuan tersebut warga sekitar yang sering bolak-balik warung tidak seperti biasanya, membeli pembalut dengan wajah pucat dan berpenampilan seperti seorang perempuan yang baru melahirkan," kata Roland.  





Tersangka ditangkap di SPBU Cibanteng Ciampea ketika tersangka sedang mengisi BBM sepeda motor. "Alasan tersangka membuang anaknya yang baru dilahirkan, hingga mengakibatkan meninggal dunia karena tersangka merasa malu setelah ditinggal pergi oleh suami sirinya," tutur Roland. 





Terhadap tersangka akan dijerat  pasal 80 ayat (3) dan (4) Jo. pasal 76C Undang Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dan atau pasal 341 dan 342 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.  


Halaman:

Editor: Wahidin Hobamatan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X