Diduga Peras Pengusaha, Kades Dian Hermawana Terancam Pidana

- Selasa, 9 Maret 2021 | 00:19 WIB
IMG_1615223898076
IMG_1615223898076




“Dan kami pun tak hanya melakukan langkah hukum Laporan Kepolisian saja, kami akan Adukan juga perbuatan kades ini  ke Inspektorat Bogor dan Bupati Bogor, guna menindak oknum pemerintahan desa sebagai penyelenggara negara yang diduga keras telah melakukan perbuatan melawan hukum,” katanya.






Kalau ini dibiarkan begitu saja, kata dia, korban-korban yang tidak berdosa akan terus bermunculan. Sehingga orang-orang yang berpotensi untuk membangun wilayahnya akan terganggu dengan kelakuan oknum penyelenggara negara tersebut“Minggu depan kami akan layangkan surat aduan tersebut,” tambahnya.Saat hendak dikomfirmasi, Dian Hermawan enggan mengangkat telfon wartawan.


Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X