“Dan kami pun tak hanya melakukan langkah hukum Laporan Kepolisian saja, kami akan Adukan juga perbuatan kades ini ke Inspektorat Bogor dan Bupati Bogor, guna menindak oknum pemerintahan desa sebagai penyelenggara negara yang diduga keras telah melakukan perbuatan melawan hukum,” katanya.
Kalau ini dibiarkan begitu saja, kata dia, korban-korban yang tidak berdosa akan terus bermunculan. Sehingga orang-orang yang berpotensi untuk membangun wilayahnya akan terganggu dengan kelakuan oknum penyelenggara negara tersebut“Minggu depan kami akan layangkan surat aduan tersebut,” tambahnya.Saat hendak dikomfirmasi, Dian Hermawan enggan mengangkat telfon wartawan.