Lukas Enembe Diperiksa KPK Terkait Dugaan Penyewaan Jet Pribadi

- Senin, 4 September 2023 | 23:44 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Febri Daniel Manalu)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Febri Daniel Manalu)

Bogor Times - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe diduga menggunakan uang negara untuk menyewa jet pribadi. Informasi ini diperoleh dari pemeriksaan staf honorer di Badan Perhubungan Daerah Papua Richard Barends.

Richard Barends mengaku pernah menerima perintah dari Lukas Enembe untuk memesan jet pribadi. Pesanan itu dilakukan untuk kepentingan pribadi Lukas Enembe, seperti untuk bepergian ke luar Papua.

Menurut Richard Barends, Lukas Enembe tidak pernah menyebutkan secara spesifik berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk menyewa jet pribadi tersebut. Namun, Richard Barends yakin bahwa uang itu berasal dari anggaran Pemerintah Provinsi Papua.

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan tersebut. KPK telah memeriksa Richard Barends untuk mengumpulkan bukti-bukti.

"Saya pernah menerima perintah dari Pak Lukas untuk memesan jet pribadi," kata Richard Barends kepada penyidik KPK, Senin, 4 September 2023.

"Saya yakin bahwa uang itu berasal dari anggaran Pemerintah Provinsi Papua," tambah Richard Barends.

Dugaan penggunaan uang negara untuk sewa jet pribadi oleh Lukas Enembe menambah daftar kasus hukum yang menjeratnya. Lukas Enembe saat ini tengah menjalani persidangan atas kasus suap dan tindak pidana pencucian uang.

Lukas Enembe didakwa menerima suap mencapai Rp45,8 miliar dari dua pengusaha, yakni pemilik PT Melonesia Mulia Piton Enumbi dan Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo Rijatono Lakka.

Suap itu diberikan agar perusahaan milik Piton dan Rijatono memenangkan proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013-2022. Lukas Enembe melakukan perbuatan itu bersama-sama sejumlah pihak, yakni Kepala Dinas Perumahan Umum (PU) Provinsi Papua periode 2013-2017 Mikael Kambuaya dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua periode 2018-2021 Gerius One Yoman.

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X