Didampingi Indocement, Sepuluh UMKM Mitra CSR Dapat Sertifikat HAKI

- Rabu, 12 April 2023 | 19:44 WIB
 PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, bersama para pengusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)  (Bogor Times /azis)
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, bersama para pengusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) (Bogor Times /azis)

Bogor Times - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (Indocement) terus memberikan pendampingan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berada di 12 desa mitra Kompleks Pabrik Citeureup, Kabupaten Bogor.

CSRD Division Manager PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Gadang Wardono dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, salah satu program yang bersifat berkelanjutan dalam bidang UMKM adalah memfasilitasi pembuatan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).

Baca Juga: Antisipasi Kejahatan, Polsek Cigudeg Polres Bogor Gencar Laksanakan Patroli.

Pembuatan HaKI ini bagi produk UMKM yang didampingi Indocement dengan bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor.
HaKI didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HaKI.

“HaKI produk adalah sesuatu yang penting bagi UMKM untuk mencegah peniruan produk yang telah dibuat,” terangnya.
Dia menyebutkan, Indocement telah menyerahkan sertifikat perizinan HaKI kepada 10 UMKM di Harmony Corner, Kompleks Pabrik Citeureup, pada 21 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: Pesantren Kilat Ramadhan Meningkatkan kualitas akhlak dan ibadah anak milenial di era digital.

UMKM yang mendapatkan sertifikat HaKI ini telah diberikan pendampingan, pelatihan, serta difasilitasi agar merek produknya terdaftar dan dilindungi oleh hukum.

Penyerahan sertifikat tersebut dihadiri langsung Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Asep Mulyana Sudrajat.

Kesepuluh UMKM yang mendapatkan sertifikat HaKI, yakni:
1. Keripik Tempe Tiga Saudara 354 (Desa Gununng Putri)
2. King Keripik Teh Yati (Desa Tajur)
3. Singkong Keju GP (Desa Gunung Putri)
4. Bufati Keripik Pisang Kepok (Desa Nambo)
5. Camilan Zoomed (Kelurahan Puspanegara)
6. Iffazuna Snack ( Desa Hambalang)
7. Dawiyah Snack Kress ( Desa Pasirmukti)
8. Denava Cake and Donut (Desa Citeureup)
9. Nurida Bakery ( Kelurahan Puspanegara)
10.JKML Production Logam (Desa Tarikolot)

Baca Juga: Siswa/i SMP Negeri 2 Pamijahan Berbagi Takjil Gratis

UMKM tersebut dipilih Indocement karena produk-produk yang dihasilkan telah memenuhi standar layak  jual, baik dari segi kualitas, kemasan, dan kapasitas produksi yang sudah mumpuni.

Kedepan, sambungnya, PT. Indocement akan terus mendorong peningkatan kapasitas UMKM dari 12 desa mitra untuk terus berkembang.

Baca Juga: Ajib! Dugaan Kasus Maling Uang Rakyat RSUD Parung, Kejari Panggil 25 Saksi

Salah satu usaha yang dirintis adalah dengan menjadikan Indocement Harmony Corner sebagai galeri produk UMKM sekaligus inkubator dalam memfasilitasi kelengkapan UMKM agar siap produknya untuk dipasarkan di retail modern.(**)

Editor: Khozinatul Ummatil Islamia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X