Perubahan Aturan Masa Berlaku Paspor: Pemerintah Indonesia Mengumumkan Kebijakan Baru

- Kamis, 6 Juli 2023 | 10:11 WIB
Foto Paspor  (Febri Daniel Manalu)
Foto Paspor (Febri Daniel Manalu)

Bogor Times-Mulai Oktober 2022, Pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan baru jika ingin memperpanjang masa berlaku paspor hingga 10 tahun sejak diterbitkan.

Meski begitu, tetap ada aturan penting yang harus diperhatikan oleh pemegang paspor terkait masa berlakunya.

Satu hal yang perlu diingat adalah masa berlaku minimal paspor. Jika masa berlaku kurang dari enam bulan, kemungkinan besar paspor tidak akan diterima di beberapa negara.

Oleh karena itu, sangat penting bagi para pelancong untuk memperbarui paspor sebelum bepergian ke luar negeri.

Setiap negara di dunia memiliki aturan yang berbeda mengenai masa berlaku paspor. Masa kedaluwarsa paspor tidak selalu sesuai dengan tanggal yang tertera pada dokumen tersebut.

Selain itu, terdapat persyaratan tambahan selain memiliki paspor yang masih berlaku, seperti memiliki halaman kosong yang cukup untuk visa dan stempel masuk dan keluar.

Aturan umum yang berlaku adalah paspor harus memiliki masa berlaku minimal enam bulan sebelum tanggal kedaluwarsa saat berencana melakukan perjalanan.

Sebagai contoh, jika seseorang berencana melakukan perjalanan pada bulan Juli ini, paspor yang digunakan harus memiliki tanggal kedaluwarsa pada bulan Januari tahun depan atau setelahnya.

Namun, tanggal pasti yang menjadi acuan aturan ini dapat berbeda-beda tergantung negara tujuan perjalanan.

Beberapa negara menghitung enam bulan sejak tanggal meninggalkan negara asal, sedangkan negara lain menghitung enam bulan sejak tiba di negara tujuan. Aturan enam bulan umumnya berlaku di negara-negara di Afrika dan Asia.

Namun, ada juga negara-negara yang menerapkan aturan paspor tiga bulan, di mana paspor harus memiliki setidaknya tiga bulan tersisa saat melakukan perjalanan ke negara tersebut. Aturan ini biasanya ditemui di negara-negara di Eropa.

Terkait masa berlaku paspor, beberapa tempat memiliki aturan khusus. Misalnya, di negara seperti Jepang, Meksiko, Australia, dan Barbados, paspor hanya perlu valid selama masa tinggal di negara tersebut.

Perlu diingat bahwa persyaratan ini dapat berubah tergantung pada kewarganegaraan.

Sebagai contoh, di Amerika Serikat, aturan umumnya mengharuskan paspor memiliki sisa masa berlaku enam bulan. Namun, AS memberlakukan pengecualian bagi beberapa negara, sehingga masa berlaku paspor hanya berlaku selama masa perjalanan.

Dengan adanya pengecualian dan peraturan yang berbeda-beda terkait jenis paspor di setiap negara, disarankan bagi para wisatawan untuk selalu memeriksa persyaratan khusus yang berlaku di negara tujuan jika masa berlaku paspor yang tersisa kurang dari enam bulan.

Hal ini sangat penting untuk menghindari masalah perjalanan yang tidak diinginkanPerpanjangan Masa Berlaku Paspor oleh Pemerintah Indonesia

Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan baru yang memperpanjang masa berlaku paspor hingga 10 tahun sejak diterbitkan. Namun, ada beberapa aturan penting terkait masa berlaku paspor yang perlu diperhatikan.

Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X