Pemuda Aceh Tewas Disiksa Anggota Paspampres, Panglima TNI Minta Pelaku Dihukum Mati

- Senin, 28 Agustus 2023 | 11:16 WIB
Foto Pelaku pembunuhan oknum Paspampres
Foto Pelaku pembunuhan oknum Paspampres

Bogor Times -Terkait kasus pembunuhan ini Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah meminta agar Praka RM dihukum mati.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono juga menyampaikan pernyataan bahwa TNI akan menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pernyataan-pernyataan ini dapat menjadi bentuk pertanggungjawaban TNI kepada masyarakat atas kasus pembunuhan Imam Masykur.

"Panglima TNI meminta agar pelaku dihukum mati,"ujar Kapuspen TNI Laksma Julius Widjojono pada Minggu,27 Agustus 2023.

Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan publik. Banyak pihak yang menilai bahwa tindakan yang dilakukan Praka RM merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi.

Hal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan.

Foto Panglima TNI Yudo Margono
Foto Panglima TNI Yudo Margono

Imam Masykur diculik dan disiksa secara brutal oleh Praka RM. Ia bahkan sempat mengirimkan video penganiayaannya kepada keluarga korban. Tindakan ini menunjukkan bahwa Praka RM memiliki kelainan jiwa dan tidak layak menjadi anggota TNI.

Pembunuhan Imam Masykur juga telah menimbulkan keprihatinan publik. Banyak pihak yang menilai bahwa tindakan ini merupakan contoh buruk dari institusi TNI.

Hukuman mati merupakan hukuman yang setimpal untuk Praka RM. Hukuman ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa depan.

Kasus ini merupakan pelajaran berharga bagi semua pihak. Institusi TNI harus lebih selektif dalam merekrut anggotanya. Mereka harus memastikan bahwa anggotanya memiliki kepribadian yang baik dan tidak memiliki kelainan jiwa.

Masyarakat juga harus lebih waspada terhadap tindakan-tindakan kriminal yang dilakukan oleh anggota TNI. Mereka harus berani melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI.

 

Sekedar diketahui,Pemuda asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, bernama Imam Masykur (25), meninggal dunia setelah mengalami penculikan dan penyiksaan yang diduga dilakukan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Menurut keterangan keluarga korban, Said Sulaiman, Imam Masykur diculik dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023 lalu. Saat dibawa paksa oleh Paspampres, Imam sempat menghubungi keluarganya untuk meminta dikirimkan uang tebusan sebesar Rp 50 juta.

Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X