nasional

Preman Dalangi Kutipan Pedagang dan Parkir Ilegal, Polres Bogor Ungkap Jaringan Kejahatan

Senin, 1 November 2021 | 08:01 WIB
Tiket Preman Untuk para pedagang (Rosyka/Bogor Times)


" Gini , kalau parkiran itu kewenangannya ada di DLLAJ (Dishub), sepanjang DLLAJ tidak memberikan laporan ke kami, kami tidak bisa (menindak)," kata Iman saat dikonfirmasi.


Ia membenarkan bahwa dengan membiarkan pestanya parkir ilegal, sama halnya dengan membiarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kehilangan potensi pendapatan dari sektor perparkiran.

 

"Berarti DLLAJ tidak melihat pada potensi, padahal itu potensi, seharusnya dilakukan pengawasan dan penertiban di wilayah itu," katanya pula.****

Halaman:

Tags

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB