Terjaring KPK, Barisan Muda Golkar Kota Bekasi Usulkan DPP Copot NPAPG Rahmat Effendi

- Minggu, 9 Januari 2022 | 22:52 WIB
Walikota Bekasi terancam dipecat dari partai. (Yandi/Bogor Times)
Walikota Bekasi terancam dipecat dari partai. (Yandi/Bogor Times)

Bogor Times- Usai tertangkap tangan oleh KPK. Mantan Walikota Bekasi Rahmat Effendi tak lama lagi kehilangan status keanggotaannya dari kader Partai Golkar Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ketua Barisan Muda Partai Golkar Kota Bekasi, Niki Adiya mendorong DPP Partai Golkar untuk memecat dan mencopot Rahmat Effendi dari kader Partai Golkar Kota Bekasi, Jawa Barat.

Selain itu, Niki Adiya juga meminta pihak DPP melakukan bersih-bersih di Kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang di Ketuai oleh Ade Puspita Sari yang merupakan putri dari tersangka terpidana Korupsi Rahmat Effendi, mantan Wali Kota Bekasi sekaligus mantan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi.

Baca Juga: Material Longsor Belum Ditangani, GP Ansor Tanjungsari : PT Bogor Mineral Menyepelekan Warga Pribumi

"Copot dan hapus Nomor Pengenal Anggota Partai Golkar (NPAPG) Rahmat Effendi dari Partai Golkar. Dan saya kira, DPP harus melakukan bersih-bersih pada Kepengurusan Partai Golkar Kota Bekasi yang diketuai Ade Puspita Sari," tegasnya pada pers, Sabtu 8 Januari 2022.

Dirinya menuturkan apa yang dilakukan Rahmat Effendi tidak sesuai dengan jargon Partai Berlambang Pohon Beringin besutan Airlangga Hartarto, yakni "Golkar Bersih".

"Bersih bersih juga Pengurusnya. Meski kita ketahui, Kepengurusan Partai Golkar Kota Bekasi terdapat dualisme, dengan kejadian ini, DPP harus mengambil sikap tegas," ujarnya.

Baca Juga: Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang dan Chika Turjun di Dunia Tarik Suara

Kejadian ini, lanjut Niki Adiya, merupakan sebuah catatan buruk. Mengingat mantan orang nomor satu Kota Bekasi itu selalu bangga akan prestasinya selama ini.

"Peraihan prestasi, seperti WTP tidak berbanding dengan kelakuannya. Ini catatan buruk. Kalau tidak diambil sikap, maka akan berdampak pada peraihan suara Partai Golkar khususnya di Kota Bekasi," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi. Dia disangka menerima suap dari pembebasan lahan dan lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.

Baca Juga: Dua Warga Terpanggang dalam Pristiwa Kebakaran Pamijahan

"Korupsi pada pengadaan barang dan jasa menjadi modus klasik yang melibatkan banyak pihak," kata Ketua KPK, Firli Bahuri di Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022.

Mengulas, Rahmat tertangkap tangan oleh KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan pada Rabu, 5 Januari 2022. KPK membeberkan penangkapan itu diawali dengan adanya informasi dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara di hari itu. Tim KPK lantas bergerak ke Kota Bekasi. Tim mendapatkan informasi bahwa Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi M. Bunyamin akan menyerahkan uang kepada Wali Kota Rahmat.

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X