Kasus Arditho Pramono Terus Berjalan Usai Rehabilitasi

- Jumat, 21 Januari 2022 | 16:35 WIB
Jalani asesmen rehabilitasi, proses hukum Ardhito Pramono akan tetap berlangsung. (Instagram.com/@ardhitopramono)
Jalani asesmen rehabilitasi, proses hukum Ardhito Pramono akan tetap berlangsung. (Instagram.com/@ardhitopramono)

Bogor Times- Rehabilitasi pada prinsipnya tidak akan menghapus kasus penyalahan penggunaan narkoba. Karenanya, proses hukum kasus narkoba yang menjerat aktor sekaligus musisi Tanah Air, Arditho Pramono hingga akan terus berlanjut.

Imbas dari kasus narkoba, Ardhito Pramono akan menjalani proses rehabilitasi di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) Cibubur, Jakarta Timur.
Proses rehabilitasi yang akan dijalani Ardhito Pramono yakni selama enam bulan.

 

Upaya proses hukum itu tak akan terhenti karena proses rehabilitasi, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Moh Taufik menjelaskan bahwa proses hukum Ardhito Pramono tetap berjalan.

Baca Juga: Emicron Tidak Memiliki Gejala Khusus, Ini Kata Satgas Covid 19
"Proses hukum AP sementara juga masih kelengkapan berkas-berkas nanti akan disampaikan lebih lanjut,” kata Moh Taufik di Mapolres Metro Jakarta Barat, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 21 Januari 2022.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa proses tetap harus dilengkapi.

"Proses tetap harus dilengkapi, nanti berikutnya kita sampaikan lagi," katanya.

Baca Juga: Bidik Pemain Minyak Goreng, Polisi Bentuk Tim Khusus
Hasil assesmen Ardhito Pramono juga dijelaskan oleh Taufik yang sudah keluar sejak Kamis, 20 Januari 2022.

Menurut hasil assesmen tersebut, Ardhito Pramono dinyatakan layak untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
"Hasilnya telah dinyatakan keluar di mana saudara AP menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. Dan hari ini pagi ini telah berangkat ke Cibubur," beber Taufik.

Sebelumnya, pihak keluarga Ardhito Pramono telah mengajukan permohonan rehabilitasi sejak Jumat, 14 Januari 2022 lalu.

 

Baca Juga: Tak Pernah Berharap, Mensos Risma Masuk Daftar Gubernur DKI Jakarta
Namun, polisi belum menjelaskan proses hukum selanjutnya yang akan dijalani Ardhito Pramono tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Ardhito Pramono mengaku bahwa dirinya mendapatkan ganja dari seseorang.

Dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolres Jakarta Barat, Ardhito Pramono diamankan di kediamannya di kawasan Klender, Jakarta Timur dini hari.

Penangkapan Ardhito Pramono berawal dari adanya laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba yang dilakukan seorang publik figur.

Baca Juga: Awas, Penipuan Mengatas Namakan Aplikasi Pinjol

Ardhito Pramono sempat menggunakan ganja dan mengakui sudah mengenal ganja sejak tahun 2011 dan sempat berhenti.

Halaman:

Editor: Usman Azis

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X