Konser Di Subang Diduga Abaikan Protokol Kesehatan, Ridwan Kamil Minta Bupati Menindak Tegas

- Kamis, 3 Februari 2022 | 11:24 WIB
Ridwan Kamil goda Zulkifli Hasan  (Instagram @ridwankamil)
Ridwan Kamil goda Zulkifli Hasan (Instagram @ridwankamil)

Bogor Times - Pangdam III/Siliwangi tetap konsisten untuk membantu penanganan Covid -19 di daerah Jawa Barat dan Banten, Hal tersebut disampaikan langsung Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo Dalam pisah sambut Pangdam III/Siliwangi di Makodam III/Siliwangi, Bandung rabu,(2/2/22)

Kunto mengatakan jajaran Kodam III/Siliwangi akan tetap melaksanakan ketetapan bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan Covid -19, Kodam III/Siliwangi juga tetap terdepan dalam membantu pemerataan vaksinasi Covid -19 di Jawa Barat dan Banten.

"Kita juga mencari dan mengikuti tren lingkungan yang mungkin menjadi aspiratif juga (dalam penanganan Covid-19)," katanya didampingi Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wakil KASAD Mayjen TNI Agus Subiyanto.

Gubernur Jawa Barat dalam kesempatan tersebut ikut menanggapi Covid -19. Terlebih soal pelanggaran terkait konser musik yang tanpa mematuhi protokol kesehatan dan dihadiri ribuan orang di wilayah Kabupaten subang Jawa Barat.

Ridwan Kamil minta ada tindakan tegas untuk para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan konser tersebut.

"Jadi saya minta ada tindakan tegas untuk para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan konser tersebut," katanya menegaskan.

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com Konser musik digelar di tempat wisata Taman Anggur Kukulu, Subang menghadirkan Tri Suaka serta Nabila Maharani pada Minggu 30 Januari 2022.

Baca Juga: Bima Arya Hentikan Pembelajaran Tatap Muka untuk Mencegah Penularan Covid19 yang Meningkat di Kota Bogor

Pada acara itu terlihat dihadiri banyak orang dan diduga mengabaikan protokol kesehatan, seperti tak menggunakan masker dan tak menjaga jarak.

Menurut Ridwan sesuai arahan penindakan level teknis terkait hal tersebut ada di tingkatan bupati dan wali kota.

"Saya memerintahkan Bupati Subang agar langsung melakukan tindakan tegas," katanya.

Baca Juga: Tiga Shio Terbaik Di 2022 Mempunyai Nasib Beruntung

Kasus Covid-19 sejak awal Januari 2022 terus mengalami lonjakan di beberapa daerah lanjut Ridwan. Apalagi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat ada 492 kasus probable omicron.

Ridwan pun menjelaskan, pada prinsipnya semua kegiatan produktif bisa dilakukan, namun tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Ia menyayangkan adanya konser musik yang tanpa izin dan abai protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Muhammad Syahrul Mubarok

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X