Waspada! Anak-anak Bogor Jadi Incaran Agen Human Trafficking, Korban Sulit Melapor

- Jumat, 18 Maret 2022 | 19:49 WIB
Ibu korban human trafficking saat melapor ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel) (Boks/Bogor Times)
Ibu korban human trafficking saat melapor ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel) (Boks/Bogor Times)

Baca Juga: Bersama KPAD, Mahasiswa Gelar Penyuluhan Anti Pelecehan Anak dan Pernikahan Dini

Karena takut terjadi sesuatu pada sang anak, terlebih lagi pencariannya tak menghasilkan hasil. PT akhirnya memutuskan untuk melapor pada polisi.

"Saya lapor ke Unit PPA Polres Bogor dan Unit PPA Polres Tangerang Selatan tapi tidak diterima dengan alasan lokasi," pungkasnya.

 Untuk diketahui, akhir Februari 2021 lalu, sebanyak 286 korban eksploitasi, 91 diantaranya anak-anak, bahkan polisi dari 15 mucikari yang ditangkap.

Baca Juga: Biadab ! Petugas Kemanan Salah Satu RS Di Bandung Cabuli Anak Pasien Masih di Bawah Umur

Para korban ini dijual dengan tarif 300 hingga 500 ribu rupiah, melalui media sosial. Polisi menyebut, mucikari mencari korbannya dengan berkenalan melalui media sosial.

Berdasarkan Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kasus-kasus perdagangan orang terutama perempuan dan anak pada tahun 2020 lalu naik 62,5 persen. Di tahun 2019, tercatat ada 216 kasus, sedangkan di tahun 2020 naik menjadi 351 kasus.***

 

Halaman:

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X