Gunting Tajam Kapolri Dalam Memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba di Tanah Air.

- Rabu, 30 Maret 2022 | 07:54 WIB
Kapolri saat konferensi pers pemberantasan narkoba di wilayah Pangandaran Jawa Barat. (instagram)
Kapolri saat konferensi pers pemberantasan narkoba di wilayah Pangandaran Jawa Barat. (instagram)

Oleh : Tubagus Agnia - Kader INSPIRA sekaligus Koordinator Aliansi Mahasiswa UIN Jakarta.

BogorTimes - Polri merupakan institusi yang bertanggung jawab dalam mengupayakan, mencegah dan menetralisasi dari setiap gejala yang mungkin muncul dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat. Adanya Polri bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana amanat Undang- Undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.  Tentu dengan berlandaskan hal itu, pemimpin kepolisian memang harus terus menjadi patron pergerakan dan uswatun hasanah demi terwujudnya kestabilan bangsa. Terlebih, Presiden Joko Widodo terus menggalakkan program – program yang menopang SDM Unggul demi mewujudkan Indonesia Emas. Polri harus terus mengawal program – program pengembangan SDM.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina Terbaru di Maret 2022, Pertamax Akan Naik Bulan Depan?

Baca Juga: Jadikan kader yang profesional, PMII UIKA Gelar PKD 2022
 
Pada 24 Maret 2022, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menunjukkan tajinya. Demi menjaga keamanan dan ketertiban umum, Jenderal Listyo Sigit memimpin konferensi pers pegungkapan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton di Pangandaran, Jawa Barat. Ini merupakan bentuk keseriusan Kapolri dalam memberantas narkoba di tanah air. Sebelumnya, Polri juga pernah mengungkap penyelundupan narkoba terbesar sepanjang sejarah, sebanyak 2,5 ton narkotika berhasil diamankan. Kali ini sebanyak 1,196 ton, artinya, jika dijumlahkan dengan kasus sebelumnya, nominal narkotika jenis sabu ini bisa mencapai 4,43 Triliun Rupiah dan jika di asumsikan bahwa narkotika jenis sabu ini dalam 1 gram dikonsumsi oleh 5 orang, ini berarti Polri sudah menyelamatkan 18.480.000 orang. Hal ini tentu menjadi angin segar atas keresahan masyarakat yang melihat fenomena peredaran dan penyalahgunaan narkoba akhir – akhir ini. Tahun 2021, angka kasus tindak pidana narkoba di Indonesia mencapai angka 760 kasus dengan 85 jaringan sindikat narkoba dan sebanyak 1.109 orang ditangkap. Dalam memberantas peredaran gelap narkoba tersebut, tentu membutuhkan strategi dan kolaborasi yang tepat guna terus memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Hal itu mampu dibuktikan oleh Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Riwayat Kekhusyukan Shalat Rasulullah, Sahabat dan Ulama

Baca Juga: Mesir Dijdikan Komunitas Indonesia Ladang Riset Luas

Baca Juga: Simak Cara Mengetahui Pengumuman Kelolosan SNMPTN 2022
 
Indonesia Darurat Narkoba.
Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar peredaran narkoba di dunia. Dengan penduduk terbesar nomor 4 di dunia, Indonesia menjadi pangsa pasar yang sangat menggiurkan bagi para sindikat dan bandar narkoba internasional. Peredaran narkoba telah membawa dampak yang sangat buruk di bidang ekonomi, sosial dan kesehatan. Di bidang ekonomi, dalam setahun tak kurang Rp 72 triliun uang yang dikeluarkan terkait narkoba. Sebanyak Rp 52 triliun untuk belanja narkoba, sedangkan sisanya Rp 20 triliun untuk rehabilitasi/pengobatan terhadap para korban penyalahgunaan narkoba. Di bidang sosial, sudah jelas bahwa orang yang mengkonsumsi narkoba tentu sedikit banyak akan berperilaku berbeda dengan khalayak manusia normal yang tidak mengonsumsinya. Di bidang kesehatan, narkoba telah membawa dampak sangat buruk bagi kesehatan penggunanya atau orag lain, seperti kasus menjangkitnya HIV/AIDS, penyakit hepatitis, dll yang mengakibatkan banyak penderitanya sakit seumur hidup dan berujung pada kematian. Saat ini terdapat 800 jenis narkoba beredar di dunia. Dari jumlah itu, sebanyak 70 jenis sudah beredar di Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 260 juta jiwa, di mana 40 persen merupakan anak muda merupakan pasar yang sangat potensial terjerat narkoba. Maka dari itu, mentalitas dan semangat pemberantasan narkoba perlu terus digenjot, dan langkah yang dilakukan oleh Kapolri dan jajarannya merupakan sebuah gunting tajam untuk memutus mata rantai penyelundupan dan peredaran gelap narkoba di tanah air. Tak perlu diragukan kembali, bahwa lembaga kepolisian kini terus meningkatkan kepercayaan publik.

Baca Juga: Atasi Kecanduan Gadget, Peserta KKN Desa Cogreg Adakan Lomba Mewarnai

Baca Juga: Jadikan kader yang profesional, PMII UIKA Gelar PKD 2022
 
Wujudkan SDM Unggul yang Presisi.
Deretan langkah antisipatif yang dilakukan Polri tentu merupakan ikhtiar konsisten demi mewujudkan SDM unggul yang Presisi. Presiden Joko Widodo berkomitmen tinggi untuk mewujudkan SDM unggul di pelbagai sektor. Baik itu pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan dan sektor – sektor penting lainnya. Kebijakan strategis yang digalakkan ini tidak lain demi mencapai Indonesia Emas dan memanfaatkan bonus demografi. Kolaborasi antar lembaga pemerintahan, organisasi dan semua elemen masyarakat menjadi sebuah keharusan agar semua bisa tercapai.***

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X