Wow! Harga Jabatan Kepala Daerah Tingkat Dua Rp 20-30 M

- Jumat, 1 Juli 2022 | 07:55 WIB
Tarif Bangku Kekuasaan (Pixabay.com)
Tarif Bangku Kekuasaan (Pixabay.com)

Bogor Times- Menjadi pemimpin di negeri ini di murah. Harga jabatan sekelas Kepala Daerah Tingkat Dua saja hingga pada kisaran RP 20-30 Miliar.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata dalam acara pembekalan anti korupsi dengan tajuk Politik Cerdas Berintegritas (PCB) terpadu 2022.

"Kami telah melakukan survei, dana yang harus dimiliki para calon untuk menjadi kepala daerah tingkat II saja sebesar Rp20-30 miliar. Untuk menjadi gubernur, harus memiliki dana Rp100 miliar," terang Alexander Marwata dihadapan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) beserta 54 pengurus Partai Hanura yang hadir di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi (ACLC) KPK.

Baca Juga: Sering Padam Tanpa Pemberitahuan, Warga Bogor Keluhkan PLN

Baca Juga: Pemuda Karang Taruna Desa Cogreg: RSUD Bogor Utara Cerminan Buruk Kabupaten Bogor

Baca Juga: Niat Langsing, Perempuan asal Negara Vietnam Dapat Luka Permanen

Menurutnya, posisi jabatan politik di Indonesia butuh banyak dana. Sehingga tingkat kesulitan memperoleh jabatan semisal anggota DPRD, DPRD maupun kepala daerah sangat murah.


"KPK sangat menyadari biaya politik di negeri ini mahal, menjadi anggota DPR, DPRD, kepala daerah tidak ada yang gratis," kata Alexander.

Ekses harga tinggi jabatan tersebut, Menurut Alex, berdampak pada calon yang diwajibkan, karena tidak ada calon yang melenggang maju dalam pilkada secara gratis
Baca Juga: Jual Anak di Bawah Umur, Polisi Tangkap Dua Tersangka Human Trafficking

Baca Juga: 14 Jamaah Haji Indonesia Syahid, Banyak di Antaranya Terserang Jantung

Baca Juga: Cuaca Ekstrim di Arab Saudi Picu Jamaah Haji Indonesia Jantungan
Itu juga alasan, sambung dia, setiap pesta politik berbagai perusahaan untuk menjadi sponsor dan cerita “ongkos” pencalonan. Dan ketika calon terpilih, hal ini yang menjadi beban politik di masa depan.


Alex memberikan contoh yang sering terjadi di Indonesia, yaitu seorang calon yang mendapat sumbangan dari perusahaan kontraktor untuk maju dalam pilkada. Dan ketika calon tersebut terpilih, maka kontraktor tersebut akan menagih "jatah proyek" di pemerintahannya.

"Kalau calon yang dijagokan menang, perusahaan penyumbang tersebut ikut tender dalam kebijakan proyeknya dan pasti akan diloloskan," katanya.

Baca Juga: Fatwakan Haji Tidak Wajib, Hadratussyekh KH Hasyim Asyari Jadi Bagian Sejarah Sepinya Jamaah Haji

Baca Juga: 531 Jamaah Haji Rawat Jalan, 67 Rawat Inap

Baca Juga: Inilah Alasan Allah Berikan Karomah pada Wali atau Orang yang DicintaiNya

Alex pun menambahkan alasan mengapa begitu pentingnya para kader partai politik mengikuti program PCB dari KPK.

Selain untuk memberikan pemahaman tentang nilai-nilai integritas, juga melatih para kader untuk terus berkomitmen memberantas korupsi di sektor politik.

Alex berharap para kader terus berkomitmen dan menerapkan materi anti korupsi yang diberikan.

"fakta Integritas yang telah ditandatangani semoga tidak hanya di atas kertas tetapi betul-betul diimplementasikan pada setiap jabatan jabatan," tutur Alex.

KPK akan terus mengawal dan memantau kinerja pejabat/penyelenggara Negara agar tetap patuh dan berkomitmen terhadap integritas sehingga tidak tersandung kasus korupsi.***

Editor: Usman Azis

Sumber: Pikiran rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X