Artis Nikita Mirzani ditangkap Polresta Serang

- Jumat, 22 Juli 2022 | 10:28 WIB
Foto Nikita Mirzani by instagram (Febri Daniel Manalu)
Foto Nikita Mirzani by instagram (Febri Daniel Manalu)

Bogor Times,Jakarta-Artis Nikita Mirzani ditangkap anggota Polresta Serang  Kota di sebuah mall bilangan Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Juli 2022.

Nikita Mirzani dinilai tidak koperatif saat polisi melayangkan pemanggilan.Namun alhasil ibu tiga anak ini mangkir dari dua kali panggilan.

Penangkapan Nikita Mirzani dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga. “Nikita Mirzani ditangkap pihak Polres Serang Kota di lobi utama mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).Adapun penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 14.50 WIB,”kata kabid dalam siaran persnya.

Baca Juga: Dugaan Pidana Korupsi PDJT Yang Diduga Melibatkan Walikota Bogor Disesalkan Lamban Penanganannya oleh Dr Hukum

Status Nikita Mirzani saat ini sudah jadi tersangka. Nikita Mirzani ditangkap saat berada di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dugaan Pidana Korupsi PDJT Yang Diduga Melibatkan Walikota Bogor Disesalkan Lamban Penanganannya oleh Dr Hukum

Pihak Polda Banten menyatakan, penangkapan Nikita Mirzani dipimpin langsung Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma.Selain itu, tiga polwan juga turut serta dalam proses penangkapan.

"Penangkapan dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," demikian keterangan dalam keterangan tertulis itu.

Tersebar foto penangkapan Nikita Mirzani saat dirinya terlihat dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova berwarna hitam.

Baca Juga: Ketua IPW Minta Agar Kasus Brigadir J Diberi Sanksi Pasal 233 KUHP

Nikita Mirzani ditangkap di depan sebuah mall dengan dikawal sejumlah Polwan dan beberapa petugas lainnya.

Sebelum melakukan penangkapan hari ini, pihak kepolisian telah beberapa kali berupaya menjemput paksa Nikita Mirzani guna dilakukan pemeriksaan.

Polisi nmengungkapkan bahwa telah memiliki beberapa barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumah Nikita.

Rumah Nikita Mirzani yang berlokasi di Petukangan, Jakarta Selatan digeledah polisi pada 14 Juli lalu.

Hingga berita ini dimuat, belum ada statement dari pihak Nikita Mirzani terkait penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian.

Editor: Muhamad Rifki Fauzan

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X