Kapolresta Menanggapi Pernyataan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

- Senin, 25 Juli 2022 | 07:04 WIB
Foto Kapolreta taken from instagram (Febri Daniel Manalu)
Foto Kapolreta taken from instagram (Febri Daniel Manalu)

Rupanya DYW tak berani melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada dirinya itu ke polisi,DYW lantas meminta agar korban didampingi oleh Sugeng Teguh Santoso.

Lalu tepatnya pada 1 Oktober 2020 DYW didampingi kuasa hukumnya melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya itu ke Polresta Bogor Kota dengan berbuah laporan polisi nomor: LP/535/X/2020/POLRESTA BOGOR KOTA.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Ungkap Anaknya Jago Tembak Tak Mungkin Bharada E Bisa Menghindar

Disinilah Sugeng mulai kecewa lantaran Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota belum juga menetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan yang menimpa DYW.

 Penulis Febri Daniel Manalu

Halaman:

Editor: Muhamad Rifki Fauzan

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X