Hore! DPR Ketok Palu anggaran KPU tahun 2023

- Rabu, 21 September 2022 | 09:39 WIB
KPU (Bogor Times)
KPU (Bogor Times)

Bogor Times– Pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tahun 2023 telah disepakati oleh Anngota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tahun 2023.

Adapun pagu untuk KPU 2023 sebesar Rp15,9 triliun, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Adapun rincian anggaran tersebut terdiri dari program Dukungan Manajemen Rp 1.993.456.627.000, dan program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi Rp 13.994.415.374.000.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang pun meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk memasukkan pagu tambahan untuk KPU sebesar Rp7,8 triliun itu ke dalam pagu alokasi atau pagu definitif KPU tahun 2023.

"Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) tahun 2023 sebesar Rp15.987.872.001.000,- dan menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU RI sebesar Rp7.869.445.225.000," ucap Junimart dalam kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 20 September 2022.

Di samping milik KPU, Komisi II DPR juga menyetujui anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp7,1 triliun masuk ke pagu anggaran.

Sementara itu, Rp6 triliun lainnya disepakati untuk diperjuangkan menjadi pagu definitif.

– Pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tahun 2023 telah disepakati oleh Anngota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tahun 2023.

Adapun pagu untuk KPU 2023 sebesar Rp15,9 triliun, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Adapun rincian anggaran tersebut terdiri dari program Dukungan Manajemen Rp 1.993.456.627.000, dan program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi Rp 13.994.415.374.000.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang pun meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk memasukkan pagu tambahan untuk KPU sebesar Rp7,8 triliun itu ke dalam pagu alokasi atau pagu definitif KPU tahun 2023.

"Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) tahun 2023 sebesar Rp15.987.872.001.000,- dan menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU RI sebesar Rp7.869.445.225.000," ucap Junimart dalam kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 20 September 2022.

Di samping milik KPU, Komisi II DPR juga menyetujui anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp7,1 triliun masuk ke pagu anggaran.

Sementara itu, Rp6 triliun lainnya disepakati untuk diperjuangkan menjadi pagu definitif.****

Editor: Rajab Ahirullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X