Inilah Profil Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim pad Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Depan

- Selasa, 11 Oktober 2022 | 12:18 WIB
Ferdy Sambo (YouTube.com/Polri TV Radio)
Ferdy Sambo (YouTube.com/Polri TV Radio)

Bogor Times- Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadri J memasuki babak baru.

Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Putri Candrawathi, Bripka Ricky, dan Kuat Maruf merupakan terdakwa dalam kasus ini.

Persidangan Ferdy Sambo dkk akan diketuai oleh Wahyu Iman Santoso.

Berikut profilnya:


Mengutip dari pn-jakartaselatan.go.id, Wahyu Iman Santoso menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta. Ia diangkat pada 9 Maret 2022.

Wahyu Iman Santoso lahir pada 17 Februari 1976.

Adapun pangkat atau golongan Wahyu Iman Santoso saat ini adalah Pembina Utama Muda (IV/c) dengan pendidikan terakhir S2.

Sebelum menjadi Wakil Ketua PN Selatan, Wahyu Iman Santoso adalah Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.

Dari catatan LHKPN KPK harta kekayaan milik Hakim Wahyu Iman Santoso mencapai Rp 12.009.356.307.

Untuk rincian harta kekayaan Wahyu dari tanah dan bangunan tersebar di sejumlah wilayah Semarang; Jakarta Pusat; dan Batam. Dengan total Rp 7.900.000.000.

Sedangkan alat transportasi yang dimiliki Hakim Wahyu yakni, Mobil Fortuner tahun 2016 Rp 350 juta dan Motor Honda Vario tahun 2016 Rp 8 juta.

Kemudian untuk harta bergerak lainnya yang dimiliki Hakim Wahyu dengan nilai Rp 1.935.000.000.

Selanjutnya, kas dan setara kas Rp 209.809.219 dan harta lainnya Rp 2.300.000.000. Hakim Wahyu dalam catatan LHKPN-nya juga memiliki hutang sebesar Rp. 693.452.912.

Sehingga, total keseluruhan kekayaan milik Hakim Wahyu dari LHKPN yang dilaporkannya ke KPK dengan total mencapai Rp 12.009.356.307.***

Editor: Rajab Ahirullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X