KLHK RI Kembali Beri Nilai "Hijau" PT Indocement

- Kamis, 9 Januari 2020 | 15:41 WIB
IMG_20200109_152201_resize_79
IMG_20200109_152201_resize_79


BogorTimes, Jakarta-PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (“Indocement”) menerima Anugerah PROPER 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Penghargaan diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc., yang diterima oleh Direktur Utama Indocement, Christian Kartawijaya di Gedung 2 Istana Wakil Presiden RI Jalan Kebon Sirih 14, Jakarta, kemarin (8/1/2020).





Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) adalah program yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak 1995 untuk mengukur kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.





PROPER mendorong industri menerapkan prinsip ekonomi hijau dengan kriteria penilaian kinerja sistem manajemen lingkungan dan izin lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, pengendalian limbah B3 dan limbah Non B3, potensi kerusahan lahan khusus untuk kegiatan pertambangan serta mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat.





Peringkat PROPER dibagi menjadi 5 yaitu EMAS, HIJAU, BIRU, MERAH, dan HITAM. Peringkat tertinggi adalah EMAS dan peringkat terburuk adalah HITAM. Perusahaan yang memperoleh peringkat EMAS adalah perusahaan yang telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.





Anugerah PROPER 2019 ini Indocement berhasil mempertahankan peringkat Hijau untuk Pabrik Cirebon serta peringkat Biru untuk Pabrik Citeureup, Bogor dan Pabrik Tarjun, Kotabaru.





Sebelumnya, di penghujung tahun 2019 lalu, Indocement juga telah membuktikan upaya hijau berkelanjutan dengan berhasil memperoleh Sertifikasi Standar Industri Hijau No. SIH 23941.1:2018 dari Kementerian Perindustrian untuk ketiga kompleks pabriknya, hal ini berarti semua kompleks pabrik milik Indocement memenuhi Standar Industri Hijau untuk industri semen Portland.





"Kedua apresiasi dari Pemerintah ini merupakan bukti nyata dari upaya-upaya yang dilakukan Indocement untuk lingkungan, " kata Direktur SDM dan CSR Indocement, Antonius Marcos.


Halaman:

Editor: Saepulloh

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X