Pegawai Kementrian Digagahi Bergilir

- Sabtu, 11 April 2020 | 00:40 WIB
PhotoPictureResizer_200411_003335543_crop_800x445
PhotoPictureResizer_200411_003335543_crop_800x445



“Saya sudah mendapat laporan dan kasusnya sudah ditangani kepolisian. Saya dukung itu,” kata Rully kepada HaiBunda saat dihubungi via telepon, Minggu (29/3/2020).





Terkait sanksi dari perusahaan yang akan diberikan pada pelaku, menurut Rully akan diberlakukan jika sudah ada kepastian hukum. Saat ini pihaknya juga sudah berupaya untuk berkomunikasi dengan keluarga korban untuk menyampaikan keprihatinan.





“Bila sudah ada kepastian hukum kita baru memutuskan secara administrasi kepegawaian. Biro umum saya minta untuk berkomunikasi dengan keluarga korban menyampaikan keprihatinan sekaligus memperjelas masalah,” terangnya.





Sementara itu, sebelumnya dikatakan bahwa selang dua minggu setelah pelaku dilaporkan, mereka dibebaskan. Bahkan saat ini sudah kembali bekerja di Kementerian Koperasi dan UKM. Terkait hal ini, Rully mengatakan hal ini masih didalami.





“Kami belum tahu kalau tersangka dibebaskan, saya akan dalami. Dan ini akan ada sanksi tegas bila memang terbukti,” tukasnya.


Halaman:

Editor: Sanusi Wirasuta

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X