Pemilik Janin Bayi Ditemukan

- Jumat, 13 November 2020 | 00:09 WIB
20201113_000820
20201113_000820



"Pas mulas janinnya keluar, lalu dimasukkan ke dalam plastik hitam dan simpan di ember, biar terkesan cucian pakaian," terangnya.





Dua hari kemudian, janin bayi berjenis kelamin perempuan tersebut dibuang menggunakan kardus sekitar 100 meter dari tempat dia bekerja.





"Dibuangnya ke pinggir selokan, dibungkus pakai plastik kresek lalu dimasukan ke kardus," ujarnya.





Sementara sosok pria yang sudah menghamili IS masih diburu polisi. Polisi mengaku sudah mengantongi identitas pria tersebut.





"Sedang kita buru untuk dimintai keterangannya," kata dia.





Akibat perbuatannya, IS terancam Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 194 dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.





Sebelumnya, warga Perumahan Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Kota Bogor digegerkan dengan penemuan janin bayi dengan kondisi masih terlilit ari-ari di dalam kardus.





Informasi yang dihimpun, janin bayi itu pertama kali ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain di komplek tersebut sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (11/11/2020).

Halaman:

Editor: Sanusi Wirasuta

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X