Dalam kesempatan itu,mahasiswa juga mengaku kecewa,lantaran jumlah besaran dana hibah yang didapatkan oleh masing-masing hotel dan restoran juga tidak dapat dipaparkan oleh Kadis Disparbud.
‘‘Alasan kadis tidak mau memaparkan karena takut menyalahi aturan.Padahal berdasarkan UU Keterbukaan Publik No 14 Tahun 2008 semestinya hal itu bisa langsung diungkapkan tanpa harus berkrim surat,’’jelas Ahmad.
Ahmad pun berjanji,akan mengawal proses penyaluran dana hibah ini agar tepat pada sasaran.Jika dirinya menemukan ada pelanggaran hukum,dia pun berjanji akan melaporkan hal itu kepada pihak yang berwajib.
Hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud ),Atep Budiman belum bisa dihubungi.Ketika wartawan Bogor Times mengirimkan pesan Wa kadis pun enggan membalas.
Pada saat menyampaikan kritik kepada Kadis Disparbud,Penasehat Garuda KPP-RI Ahmad Horu juga didampingi ketuanya bernama Baihaki dan sekretarisnya bernama Ihsanudin.
Instagram : febridanielmanalu
Redaktur : Febri Daniel Manalu