Camat Gunungsindur: Pabrik Yang Dzolim Pada Karyawan Tidak Akan Langgeng

- Senin, 24 Mei 2021 | 16:32 WIB
20210524_162328
20210524_162328



"Ada yang kerja sudah 8 tahun tapi ga dapet gaji layak sesuai Upah Minimum Kota (UMK),"kata Fajri pada Rabu (19/05/2021).





Menurutnya, dalam sebulan para karyawan digaji Rp 2,1 juta. Untuk lembur para karyawanannya hanya diberikan uang lembur Rp 3 ribu. 





Padahal Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menetapkan besaran UMK tahun 2021 yang diusulkan 27 pemerintah kota dan kabupaten, termasuk Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). 
Penetapan UMK tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 561/Kep-Yanbangsos 2020. 





Dari 27 daerah yang berada di Jawa Barat, ada 17 daerah yang menaikkan UMK, termasuk Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor. Sementara itu, ada 10 daerah yang tidak menaikkan UMK, termasuk Kabupaten Bogor. 
Saat hendak dikomfirmasi, PT. Swanish Boga Industria, Angki Hermawan menghindari wartawan. Meski lama ditunggu, Angki tak juga mau memberi komentar. "Kayaknya lagi rapat om. Ada (angki,red) si bapak di dalam," kata Scurity.


Halaman:

Editor: Saepulloh

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X