Profesor Muhammad Quraish Shihab Sebut, Penyebutan Koruptor Bagi Terpidana Korupsi Dinilai Masih Terlalu Halus

- Minggu, 29 Agustus 2021 | 22:15 WIB
Prof. Quraish shihab (Intagram @quraish.shihab)
Prof. Quraish shihab (Intagram @quraish.shihab)

Bogor Times - Cendekiawan Muslim Profesor Muhammad Quraish Shihab mengatakan, penyebutan koruptor bagi terpidana korupsi dinilai terlalu halus. Kata yang dianggapnya lebih pantas.

“Kenapa orang miskin yang mengambil bukan haknya untuk dipilih, sementara pejabat atau pegawai, kita namai koruptor. Dia itu pencuri,” tegas Pendiri Pusat Studi Al-Qur'an (PSQ) itu pada tayangan Shihab & Shihab, beberapa waktu lalu.

Sebuah data menunjukkan dari tahun 2004 hingga Juli 2020 tindak pidana korupsi di Indonesia sebanyak 1.032 kasus, dengan jenis perkara korupsi yang kerap dilakukan yaitu penyuapan sebanyak 683, pengadaan barang atau jasa sebanyak 206, dan beberapa perkara lainnya seperti anggaran dan perizinan.

Baca Juga: Keutamaan Puasa Sunnah Hari Senin Menurut Agama Islam Serta Lafadz Niat Puasa Sunah Hari Senin

Seharusnya, kata dia, karena para koruptor tidak memiliki rasa malu, maka mereka wajib dipermalukan. Sebab, banyak fakta membuktikan para koruptor masih berlenggang-kangkung, bergelak-tawa di masa hukumannya. Tidak cukup dengan hanya mengenakan pakaian kuning dan dihukum saja, melainkan harus dipermalukan sampai mereka sadar.

“Jadi, koruptor itu harus dipermalukan, itu satu,” kata Prof Quraish.

Dampak dari apa yang juga berlaku pada anak keturunannya. Bahkan, menurut Tafsir Al-Misbah ini, tindakan penyadaran harus dengan memiskinkan anggota keluarga, bukan pengambilan kembali apa yang telah dicuri. Jika tindakan itu tidak dilakukan, maka dipastikan terpidana tetap bisa merasakan keuntungan dari beberapa harta yang diinvestasikannya.

Baca Juga: Dari Kecil Belajar Agama Islam, Aditya Zoni Pindah Agama Belajar Kristen Dalam Peran Film

“Katakanlah (harta hasil korupsi) masuk ke bank diinvestasikan, kan ada untungnya,” ujarnya.

“Jadi keuntungan yang diperoleh, bukan korupsi, ambil juga sehingga dia jadi miskin,” imbuh Prof Quraish.

Menafkahi Keluarga dari Korupsi

Prof Quraish menjelaskan, semua harta yang terambil atau terkumpul dari korupsi adalah haram dan buruk, sehingga bila diberikan kepada anak atau keluarga, dapat berdampak buruk pada karakternya.

Diceritakannya, ada seorang ibu yang dianugerahi anak-anak sukses, ketika ditanya apa rahasianya, ibu itu menjawab, tidak pernah sekali pun memberi makan haram pada anaknya.

“Kata Nabi, setiap daging yang tumbuh dari makanan haram maka tidak pada tempatnya,” terang Prof Quraish.

Halaman:

Editor: Saepulloh

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X