Resmi Jadi Kuasa Hukum, LBH PB PMII Siap Kawal Kasus Pelecehan Seksual di Kota Bogor

- Rabu, 9 Agustus 2023 | 20:33 WIB
Ketua LBH PMII (Bogor Times)
Ketua LBH PMII (Bogor Times)

Bogor Times-Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII), Moh. Qusyairi menjelaskan bahwa akan mengawal kasus tindak pidana pencabulan anak yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan pesantren di wilayah Kota Bogor secara serius, maksimal dan totalitas.

“Iya, LBH PB PMII secara resmi sudah menjadi Kuasa Hukum dari keluarga korban pencabulan anak yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren," Tutur Kuri dalam keterangannya, Rabu 09 Agustus 2023.

Kuri, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual terhadap anak.

Baca Juga: Pertamina Bantah Klaim Pengisian Bensin Nominal Ganjil untuk Hindari Penipuan di SPBU

Baca Juga: Putusan MA Dari Mati Menjadi Seumur Hidup, Mahfud MD Jelaskan Dampak

Baca Juga: Komitmen Tambah Kualitas Pelayanan, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kini Miliki Command Center

“Saya pikir ini demi kemanusiaan dan keadilan maka LBH PB PMII hadir guna keperluan pendampingan hukum terhadap keluarga korban untuk memastikan bahwa seluruh proses hukumnya berjalan lancar,” terangnya.

Lebih lanjut, kuri mendorong agar semua pihak, terutama masyarakat Kota Bogor turut serta mengawal berjalannya kasus ini sampai tuntas.

"Betul, segala bentuk kasus kekerasan atau pelecehan baik yang dialami atau dilihatnya segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib supaya dapat diproses secara hukum," tutupnya.***

Cc.Fauji

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X