bogor

Masjid dan Musholah Masih Jadi Tempat Bullying Anak, KPAD Gagas Tempat Ibadah Ramah Anak

Senin, 27 September 2021 | 21:53 WIB
KPAD tengah memaparkan materi (Rosyka/Bogor Times)

Bogor Times- Bullying adalah tindakan mengintimidasi dan memaksa seorang individu atau kelompok yang lebih lemah untuk melakukan sesuatu di luar kehendak mereka. Siapa sangka, pembullyan masih banyak terjadi di Masjid dan Musholah.

Masih banyaknya bullying di tempat ibadah Masjid dslan Musholah berdasarkan laporan masyarakat yang diterima oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor.

Kepada Bogor Times, Wakil KPAD Kabupaten Bogor, Waspada, S.Ag, MM menerangkan, tingkat bullying di Masjid dan Musholah masih sangat tinggi. Hal itu terjadinl karna interpretasi mendalam mengenai dalil agama.

Baca Juga: Kembali Menang Bersama Persib Bandung Banjir Kritikan

"Tak sedikit ta'mir masjid atau musholah yang menganggap anak kecil adalah najis, sehingga ada larang keras bagi mereka (anak,red) yang masuk masjid," kata Waspada saat dihubungi, Senin (27/9/2021).

Larangan orang dewasa itu kelap kali disampaikan dengan suara tinggi hingga mengagetkan anak.

"Jangan masuk!, Awas kamu!," kata Waspada menirukan nada menggentak.

Baca Juga: Cek Segera Rekening Anda, Bulan Oktober Dapat Transferan dari Pemerintah

Selain itu, tabiat anak kecil yang suka bermain dan sendagurau di Masjid atau Mushola kerap kali dianggap keharaman. 

"Ibadah di masjid bagi seorang anak adalah bermain. Itulah cara mereka beribadah. Namun justru dianggap keharaman hingga pantas mendapat teguran keras, itu justru salah," tegas Waspada.

Ia mencontohkan riwayat hadis Nabi Muhammad SAW yang membiarkan cucuknya bermain di masjid. 

Baca Juga: NIK KTP Terdaftar di Lembaga Lain, Begini Caranya Agar Lolos di Prakerja Gelombang 22

"Nabi membiarkan cucuknya bermain saat Nabi Sholat. Tapi Nabi membiarkannya. Itu menjadi contoh buat umat Muslim," ucapnya.

Larangan keras, menurutnya merupakan bentuk penindasan/ bullying yang bisa datang dalam bentuk ejekan, menggoda atau meledek dalam penyebutan nama. 

Jika tidak diperhatikan, bentuk penyalahgunaan ini dapat meningkat menjadi teror fisik seperti mencubit, pukul bahkan menendang.

Halaman:

Tags

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB