Perumahan Cirimekar Greenpark, Bantah Melanggar Izin

- Senin, 2 Desember 2019 | 22:24 WIB
IMG-20191126-WA0048
IMG-20191126-WA0048



Terpisah Kepala UPT Tata Bangunan
dan Pemukiman wilayah I Cibinong Riza mengatakan, memang pihaknya juga sudah memberikan surat teguran Sampai dua kali kepada pihak perumahan
Cirimekar Greenpark, beberapa bulan yang lalu. Dikarenakan pembangunan perumahan itu belum memiliki izin sama sekali. Sedangkan kondisi sekarang pihaknya belum mengetahui lagi perkembangan dari perizinannya.





“Kami akan segera ke lokasi untuk melakukan pengawasan, guna mengetahui apa saja pelanggaran dari hunian tersebut,” ujarnya saat dihubungi wartawan Selasa (26/12/19).


Halaman:

Editor: Deddy

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X