Terpisah Kepala UPT Tata Bangunan
dan Pemukiman wilayah I Cibinong Riza mengatakan, memang pihaknya juga sudah memberikan surat teguran Sampai dua kali kepada pihak perumahan
Cirimekar Greenpark, beberapa bulan yang lalu. Dikarenakan pembangunan perumahan itu belum memiliki izin sama sekali. Sedangkan kondisi sekarang pihaknya belum mengetahui lagi perkembangan dari perizinannya.
“Kami akan segera ke lokasi untuk melakukan pengawasan, guna mengetahui apa saja pelanggaran dari hunian tersebut,” ujarnya saat dihubungi wartawan Selasa (26/12/19).