Masih kata Bambang, selanjutnya berkas perkara I dan FA akan diserahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung. “Berkas kasus ini akan segera diserahkan ke Pengadilan Tipikor di Bandung, untuk selanjutnya masuk meja persidangan,” pungkasnya.
Masih kata Bambang, selanjutnya berkas perkara I dan FA akan diserahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung. “Berkas kasus ini akan segera diserahkan ke Pengadilan Tipikor di Bandung, untuk selanjutnya masuk meja persidangan,” pungkasnya.