Pembayaran Air Melonjak Gubernur Jabar Diminta Tegur Walikota Bogor.

- Selasa, 15 September 2020 | 19:31 WIB
Screenshot_2020-09-07-11-13-43_copy_800x455
Screenshot_2020-09-07-11-13-43_copy_800x455



"Jika pelanggan banyak mengeluh lantaran tingginya pembayaran ini menandakan ketidakcakapan pada direkturnya. Seharusnya walikota menempatkan orang yang ahli pada bidangnya," tegasnya.





Jika memang alasan penyebab melonjaknya pembayaran karena kebocoran, dirinya meminta masyarakat untuk "berhenti" membayar. Karena sangat memungkinkan beban air yang terbuang akibat kebocoran menjadi beban konsumen.





Zentoni menilai walikota Bima Arya menjadikan Corona sebagai tameng untuk tidak bersikap tegas dan mengabaikan penderitaan para konsumen. "Jangan hanya sibuk mengurusi corona disatu sisi pelayanan publik juga harus diperhatikan. Jika memang walikota tidak memberikan perhatian, saya berharap Gubernur Jawabarat bisa menegur Walikota Bogor. Sehingga dengan begitu keluhan masyarakat ini pun tertampung,"tegas Zentoni.





Sementara itu praktisi hukum lainnya Banggua Togu Tambunan, meminta Dirut PDAM meminta maaf secara terbuka. Jika memang lonjakan pembayaran lantaran kesalahan penghitungan dan pencatatan, maka ketiga dirut dituntut untuk meminta maaf secara terbuka. Selain dituntut meminta maaf, PDAM Tirta Pakuan juga harus memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang telah jadi "korban". Jika memang katanya, pembayaran melambung karenalah kebocoran masa bisa terjadi secara serentak.





"Coba kebocorannya ditunjukkan secara transparan. Kalau memang pembayaran karena tidak melakukan pencatatan, tapi kan PDAM punya estimasi yang bisa diperkirakan dengan benar. Misalnya, biasanya pembayaran air seseorang berkisar Rp 50 ribu ya paling juga jika dipukul rata kan mencapai Rp 75-80 ribu saja. Tapi yang aneh menurut saya pembayarannya yang tiba-tiba melejit hingga 100-200 persen. Saya pun menduga, pembayaran yang melambung ini, bisa jadi kemungkinan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD),"kata Banggua.





Jika caranya seperti itu, ini jelas tidak benar. Pemerintah bisa dikatakan "curang". Selain meminta PDAM, untuk meminta maaf dan transparan. Perumda dibawah kepemimpinan Deni Surya Senjaya ini pun diminta juga untuk membuat kotak pengaduan. Kotak pengaduan ini, ditujukan khusus kepada pelanggan yang mengalami kenaikan 100-200 persen. Kalau pengembalian uang tak kunjung dilakukan juga maka pelanggan yang merasa dirugikan bisa menggugatnya. Bisa juga ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen ( BPSK ) maupupun ke pengadilan.





"Pelanggan bisa menggugat dengan tujuan minta ganti rugi. Nanti putusan pengadilanlah yang memerintahkan PDAM untuk melakukan ganti rugi. Dengan kenaikan pembayaran yang melambung tinggi maka kinerja ketiga dirut, dirum, dan dirtek turut jadi pertanyaan. Selain itu, apakah Walikota Bogor sudah menerima laporan warganya ini? kok walikota diam apakah yang diterima hanya laporan yang baik-baik saja?. Kami menunggu solusi dari persoalan ini. Pak walikota tolong segera bertindak. Jika direksi tidak mampu bekerja saya mewakili pelanggan mendesak walikota mencopot dirut dirum dan dirtek,"pinta Banggua.





Sebelumnya Asep Gunawan (51) warga Kampung Lebak Pasar RT 02/08 Kelurahan Babakan Pasar Kecamatan Bogor Tengah mendesak agar Walikota Bogor, Bima Arya mencopot Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan. Desakan itu, dia sampaikan lantaran banyak warga Kota Bogor mengeluh lantaran tingginya lonjakan pembayaran air. Nasib “naas” itu pun juga turut dialami olehnya. Tak hanya itu, lantaran keluhannya tidak mendapat respon Asep juga menyebut Walikota Bogor masih pencitraan dan Anggota DPRD juga “tidur”

Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X