Terungkap Ada Mantan Kajari Dibalik Pasar Teknik Umum

- Sabtu, 10 April 2021 | 07:01 WIB
FB_IMG_1618012499969
FB_IMG_1618012499969



Ketika wartawan media ini menanyakan mengapa setelah putusan pengadilan tingkat pertama dan tingkat kedua diputus oleh pengadilan,Pemerintah Kota Bogor belum juga mau mengambil langkah untuk mengelola pasar tersebut?





Dirut menjelaskan,meski putusan pengadilan tingkat pertama dan tingkat kedua telah diputus oleh pengadilan,namun alasan pemerintah kota belum mau mengelola pasar,itu karena pada saat itu Pemda Kota Bogor juga masih harus melakukan mediasi.





Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, pertemuan diantara kedua belah pihak juga masih belum menemukan titik terang.





Selain mempertimbangkan alasan keamanan yang masih belum kondusif,alasan pemkot belum mau mengambil alih hak pengelolaan atas pasar itu,juga dikarenakan pemkot masih harus mempersiapkan surat-surat yang masih berhubungan dengan Pasar Teknik Umum.





Ketika wartawan Bogor Times mempertanyakan mengapa pemerintah seolah-olah takut untuk mengambil alih hak pengelolaan Pasar Teknik Umum.





Padahal jika karena masalah situasi keamanan yang masih belum kondusif.Pemkot juga bisa meminta bantuan Danrem 061 Suryakencana, Dandim 0606 Kota Bogor dan juga Kapolresta Bogor Kota. Tetapi mengapa hal itu tidak dilakukan.





Ketika wartawan media ini melontarkan pertanyaan itu,Direktur PPPJ,Muzakkir justru meminta wartawan menanyakannya langsung kepada bagian hukum dan ham setda Kota Bogor.





Selain itu,kata dirut,jika Pasar Teknik Umum harus dikelola oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPPJ) maka hal itu kata Muzakkir tidak semudah seperti yang dibayangkan.Sebab pengelolaan dengan pihak ketiga itu juga memerlukan kerjasama.

Halaman:

Editor: Febri Daniel Manalu

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X