Camat Parung: Bisnis Parkir Harus Maslahat Bagi Masyarakat Sekitar

- Kamis, 20 Mei 2021 | 13:10 WIB
IMG-20210519-WA0054
IMG-20210519-WA0054




"Artinya desa pun punya keleluasaan untuk mengelola aset pemda,"tuturnya.
Meski demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa dinas mengenai status perusahaan parkir (Makita Parking) di area tersebut. Untuk memastikan retribusi parkir di wilayahnya legal dan memiliki kontribusi pada pajak daerah. 





"Jangan sampai tak ada kontribusi ke Desa juga tidak bayar pajak retribusi,"pungkasnya.


Halaman:

Editor: Saepulloh

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X